KAYANTARA.COM, NUNUKAN – Tak hanya di Tarakan, judi togel juga marak di Kabupaten Nunukan.
Hal ini terungkap saat Polres Nunukan berhasil mengamankan dua pelaku judi togel di Jalan Sutanto Nunukan, belum lama ini.
Kedua warga Nunukan Tengah dan Barat dan itu adalah Sugianto (51) dan Khalif Tamara (29) yang diamankan beserta barang bukti.
Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro melalui Kasubag Humas Polres Nunukan Iptu Karyadi, mengatakan, pengungkapan kasus judi tersebut berawal dari laporan warga.
“Kedua pelaku ini memiliki peran berbeda, Sugianto bertugas untuk keliling mencari pembeli nomor togel, sementara Khalif sebagai penerima pesan pembeli melalui aplikasi yang ada di hanpdhone,” jelasnya.
Dalam sehari, pelaku mengelola tiga putaran togel chikie net dan sidney dengan upah 10 hingga 20 persen yang diterimanya.
“Keuntungannya dari menerima pembelian togel Sidney, pelaku mendapatkan bonus sebesar 20 persen dari setiap besaran pemasangan togel di situs prabu togel yang langsung masuk ke rekening milik pelaku,” ungkap Karyadi.
Dari kedua pelaku, polisi mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai sebesar Rp1.128 juta, delapan lembar kertas kupon nomor, satu buku tulis rekapan, dan tiga unit telepon genggam milik pelaku.
“Pelaku telah kita amankan dan dalam penyelidikan,” demikian Karyadi. (*)
Reporter: Oktavianus
Editor: Mansyur Adityo