Penyelesaian Abrasi Jadi Prioritas DPRD

Hamsing anggota DPRD Nunukan

KAYANTARA.COM, NUNUKAN – Dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan di Sebatik, ada beberapa rencana pembangunan yang sangat diprioritaskan DPRD Nunukan, khususnya pembangunan di lima kecamatan di Sebatik.

“Ada lima kecamatan yang kita pantau di Sebatik. Alhamdulillah semuanya berjalan lancar namun ada beberapa hal yang harus diprioritaskan, masalah pembangunan di Sebatik,” kata Hamsing, anggota DPRD Nunukan daerah pemilihan II kepada Kayantara.

Pertama, lanjut dia, masalah abrasi pantai yang terjadi di beberapa desa. Seperti Desa Tanjung Karang, Desa Sei Manurung dan Desa Tanjung Aru. Namun kabarnya, baru ada anggaran yang masuk untuk Desa Tanjung Aru dan Sei Manurung dari DPMPD di tahun ini. Sehingga tidak dimasukkan ke prioritas tahun 2021.

Sementara untuk Desa Tanjung Karang, kata Hamsing, akan dimasukkan ke dalam prioritas tahun 2021 meskipun nilai anggarannya belum diketahui.

“Tim teknis yang akan menentukan anggarannya berapa. Terkait abrasi sebenarnya prioritas tapi tidak tahu kenapa, saya dapat informasi, Desa Tanjung Karang diundang ke provinsi untuk mempresentasikan masalah abrasi yang terjadi di sana, ternyata BPMPD tidak memasukkan Desa Tanjung Karang. Hanya dua desa itu, kalau tidak salah kurang lebih Rp 50 miliar untuk penanganan bagian dalam dan untuk pemecah ombaknya Rp 111 miliar. Jadi anggarannya sekitaran begitu untuk tahun 2020 yang prioritas,” terang Hamsing.

Hamsing menambahkan, di beberapa desa termasuk Desa Setabu kegiatan BUMDes terus didukung agar semakin berkembang. Seperti BUMDes Desa Padaidi yang terdiri dari empat desa, mengelola CPO hasil kelapa dalam bukan sawit.

“Itu yang harus kita kembangkan karena itu bagian dari hasil budaya yang dilestarikan selama ini yaitu kelapa dalam bukan kelapa sawit, itu sangat luar biasa. Saya pantau kemarin itu bisa menghasilkan PAD yang sangat besar. Mulai dari kulitnya sampai tempurungnya itu ada nilai ekonominya. Termasuk ampasnya, jadi itu harus kita kembangkan. Kita dorong perizinannya kalau bisa jangan menggunakan perusahaan orang atau brand orang tapi menggunakan perusahaan BUMDes yang bisa mengekspor ke mancanegara,” tutup Hamsing. (*)

Reporter: Oktavianus
Editor: Marian
i

Iklan



LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here