Sebut Pilkada 2020 Pendaftar PPK Paling Besar

Ketua KPU Nunukan Rahman saat diwawancarai wartawan. (Foto: Oktavianus/Kayantara.com)

KAYANTARA.COM, NUNUKAN – Setelah dilantik, 105 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) mulai melaksanakan aktivitasnya di wilayah kerja masing-masing, Maret ini.

Hal itu diungkapkan Rahman, Ketua KPU Kabupaten Nunukan usai melantik PPK. Dikatakannya, seluruh anggota PPK itu akan memulai kegiatannya yang pertama mengenai perseorangan. Dimana perseorangan itu dilakukan di bulan Maret, termasuk verifikasi secara administrasi.

“Informasi yang saya terima dari provinsi untuk Nunukan 30.000 dukungan calon perseorangan bagi gubernur. Secara timeline yang membidangi divisi teknis, tetapi intinya diverifikasi secara faktual berapa jumlahnya, wilayahnya dimana itu karena berbasis desa/kelurahan,” jelas Rahman.

Dari dasar itu yang kemudian dapat menentukan apakah terpenuhi atau tidak. Jadi diverifikasi dulu secara administrasi.

“Ke provinsi sudah itu terpenuhi jumlahnya, kemudian untuk kabupaten/kota jumlahnya berapa. Syaratnya minimal tiga kabupaten/kota dari lima kabupaten/kota. Nunukan itu basis yang terbanyak 30.000,” ungkap Rahman.

Sementara terkait Pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS), Rahman menyebutkan sepanjang sejarah Pemilu di Nunukan jumlah terbanyak peserta yang mendaftar sebnyak 1.549 orang. Sesuai dengan kebutuhan dari 240 desa yakni sebanyak 720 orang.

“Yang saya tahu ya, karena saya tidak memiliki data namun dari informasi teman-teman bahwa ini jumlah yang paling banyak pendaftarnya untuk Pilkada 2020 di Nunukan,” sebut Rahman.

Pendaftar yang terbanyak dari data yang saya peroleh di Krayan Barat sebanyak 203 Peserta.

Menurutnya, dengan dilakukan perpanjangan jumlah itukan minimal dua kali kebutuhan atau 6 orang, tetapi dengan kita adakan perpanjangan sebagian besar terpenuhi.

Ada beberapa yang dilakukan perpanjangan, namun untuk wilayah Nunukan dan Sebatik tidak ada perpanjangan karena jumlahnya terpenuhi. Hanya di wilayah tiga karena desanya banyak.

“Faktornya dilakukan perpanjangan karena pendaftarnya kurang dari 6 orang dengan dua kali kebutuhan. Kalau sudah diperpanjang dan tidak terpenuhi maka jumlah itulah yang ada. Misalnya ada desa yang kurang dari 3 pasti ada pilihan lain bisa dari desa lain yang terdekat. Karena kami dorong kalau memang ada desa yang kurang bisa komunikasikan dengan kami agar secepatnya diisi dari desa setempat,”ungkapnya. (*)

Berikut daftar calon peserta PPS yang akan mengikuti Tes Tertulis Per Kecamatan:

  1. Nunukan: 68
  2. Nunukan Selatan: 36
  3. Sebatik: 34
  4. Sebatik Utara: 30
  5. Sebatik Timur: 54
  6. Sebatik Tengah: 26
  7. Sebatik Barat: 31
  8. Krayan Barat: 203
  9. Krayan: 149
  10. Lumbis Hulu: 34
  11. Krayan Selatan: 86
  12. Krayan Timur: 127
  13. Tulin Onsoi: 74
  14. Seimenggaris: 26
  15. Sebuku: 65
  16. Lumbis: 121
  17. Pansiangan: 87
  18. Sembakung: 61
  19. Lumbis Ogong: 113
  20. Krayan Tengah: 43
  21. Atulai: 78

Reporter: Oktavianus

Iklan



LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here