Pelapor Politik Uang Bakal Diganjar Hadiah Uang Tunai

DISKUSI: Bawaslu Kaltara saat menggelar Ngobrol Bareng bersama masyarakat Nunukan, malam tadi. (Foto: Oktavianus/Kayantara.com)

KAYANTARA.COM, NUNUKAN-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Utara menggelar acara bertajuk ‘Ngobrol Bareng’ bersama unsur masyarakat Kabupaten Nunukan di Coffe Zone Nunukan, Minggu (1/3/2020) malam.

Pertemuan membahas tentang cara pelaporan pelanggaran pemilihan kepala daerah (pilkada). Ketua Bawaslu Nunukan, Muhammad Yusran, yang turut hadir dalam kesempatan tersebut.

Ia mengungkapkan, pada pemilihan legislatif (pileg) 2019 lalu, Bawaslu Nunukan menangani 21 dugaan pelanggaran yang diperoleh berdasarkan laporan masyarakat maupun temuan Bawaslu sendiri. “Tapi tidak semuanya bisa kami tindaklanjuti,” aku Yusran.

Bawaslu Nunukan juga menemukan pelanggaran pada alat peraga kampanye sejumlah 481 kasus. Dan masing-masing satu kasus pada pelanggaran administrasi, sengketa dan pidana satu melalui hukuman ketat.

Bercermin dari pileg 2019 tersebut, Yusran mengharapkan partisipasi dari masyarakat dan mempunyai kesadaran untuk melakukan pengawasan dalam hal melaporkan jika menemukan pelanggaran di lapangan.

“Harapan kami sejatinya itu adalah masyarakat. Semakin tinggi partisipasi masyarakat semakin baik pengawasan di lakukan,” ungkap Yusran.

Hal yang menjadi permasalahan politik saat ini, lanjut dia, adalah politik uang yang sangat diantisipasi. “Kami berharap masalah money politik tidak ada lagi. Jika ada masyarakat menemukan ada oknum melakukan praktek uang, laporkan kepada kami dan kami akan berikan hadiah berupa uang kepada pelapor, ini komitmen kami,” janjinya.

“Jangan hanya menyampaikan di media sosial, laporkanlah dengan membawa bukti seperti foto, rekaman video atau lainnya yang falid dan siap menjadi saksi saat nanti dipanggil,” tegas Yusran menambahkan. (*)

Reporter: Oktavianus
Editor: Mansyur Adityo

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here