Kabareskrim: Jangan Coba-coba Timbun Masker, Kami Tindak!

Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo. (Foto Humas Polri)

KAYANTARA.COM, TARAKAN -Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol Listyo Sigit mengingatkan seluruh pihak untuk tidak coba-coba melakukan penimbunan masker ketika permintaan kebutuhan masyarakat dewasa ini sedang tinggi. Polri dipastikan akan menindak tegas oknum yang melakukan penimbunan masker.

“Ini jadi peringatan bagi yang lain, untuk tidak menimbun (masker) saat di pasar sedang terjadi kelangkaan,” kata Komjen Listyo Sigit Prabowo, Rabu (4/3/2020), bagaimana disebarluaskan melalui situs humas.polri.go.id.

Menurut jenderal bintang tiga itu, langkah konkret telah dilakukan oleh jajarannya di Polda Metro Jaya yang melakukan penggerebekan di salah satu gudang yang diduga menimbun masker.

“Sudah ada satu gudang diamankan oleh Krimsus Polda Metro,nanti kami ekspose,” ujarnya.

Sebelumnya, kepolisian menggerebek gudang sebuah perusahaan kargo yang diduga telah menimbun masker di Jalan Marsekal Surya Darma, Kelurahan Selapanjang, Kecamatan Neglasari, Tangerang, Banten.

Dalam pengungkapan kasus itu, petugas mengamankan sejumlah barang bukti sebanyak 180 karton yang berisi 360 ribu masker dari pemilik inisial HER, dan 214 ribu masker dari DEN, total keduanya 574 ribu masker yang diduga kuat sengaja ditimbun. (*)

Editor: Mansyur Adityo

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here