Jalur Malaysia-Indonesia Tetap Dibuka, Cuma untuk yang Mau Pulang

Kepala BP2MI Nunukan Kombes Pol Hotma Viktor Sihombing.

KAYANTARA.COM, NUNUKAN – Kendati Pemerintah Malaysia memutuskan Lockdown guna mengantisipasi penyebaran virus Corona (covid-19), namun pintu keluar masuk ke dan dari wilayah Indonesia tetap dibuka.

Keputusan ini dilakukan oleh Pemerintah Malaysia sejak Kamis (9/3/2020) kemarin hingga hari ini. Hanya saja, dibukanya perlintasan ini dikhususkan bagi WNI yang ingin kembali ke Indonesia.

Termasuk bagi warga Malaysia yang ada di Indonesia ingin kembali ke tanah airnya. Demikian disampaikan Kepala BP2MI Nunukan Kombes Pol Hotma Viktor Sihombing.

“Tapi bagi yang lain misalnya yang ingin ke Malaysia bekerja itu tidak diperbolehkan. Jadi kesempatan itu hanya diberikan bagi masing-masing warga yang ingin pulang ke negaranya,” jelas Viktor.

Namun untuk tenaga kerja Indonesia (TKI) yang dideportasi dari Malaysia, B2PMI Nunukan mengaku belum mendapatkan datanya terkait kebijakan negeri jiran tersebut

“Yang jelas TKI deportasi untuk saat ini belum ada rencana dari Malaysia untuk mendeportasi warga kita,” ujarnya seraya mengatakan akan terus berkoordinasi dengan pemerintah Malaysia. (*)

Reporter: Oktavianus
Editor: Mansyur Adityo

Iklan



LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here