Kontrak Jargas 6 Lokasi Diteken, Termasuk di Tarakan

Pelaksana tugas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Ego Syahrial sekaligus Sekjen Kementerian ESDM, menyaksikan penandatanganan 7 paket kontrak pembangunan jaringan distribusi gas bumi (jargas) untuk rumah tangga tahun anggaran 2020 di Ruang Strategis Gedung Ibnu Sutowo, Selasa (10/3) pagi. (Foto Kementerian ESDM)

KAYANTARA.COM, JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) telah melakukan penandatangan kontrak pembangunan jaringan gas (jargas) tahap kedua sebanyak 33.518 sambungan rumah (SR), 3 April 2020. Pembangunan jargas tersebut senilai Rp309,1 miliar akan diperuntukan untuk 6 (enam) kota/kabupaten.

Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas Alimuddin Baso menyampaikan, pembangunan jargas ini diharapkan tepat waktu, tepat kualitas dan tepat biaya dengan memperhatikan protokol kesehatan yang berlaku dalam pencegahan Covid-19.

“Dalam melaksanakan pembangunan jargas ini, wajib memperhatikan protokol kesehatan yang berlaku dalam pencegahan Covid-19. Untuk itu, kami bekerja sama dengan Dinas Kesehatan setempat,” kata Alimuddin, sebagaimana dirilis disitus esdm.go.id.

Penandatangan paket kontrak sendiri dibagi menjadi dua tahapan secara online dan offline. Kontrak pertama, pembangunan jargas yang diperuntukkan bagi Kota Langsa, Kabupaten Aceh Tamiang dan Kab. Deli Serdang sebanyak 16.709 SR dengan nilai kontrak Rp156,3 miliar.

Sementara paket kontrak lain yang juga diteken adalah Kota Balikpapan, Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kota Tarakan sebanyak 16.809 SR dengan nilai kontrak mencapai Rp152,8 miliar.

Sebelumnya pada 10 Maret 2020, Kementerian ESDM dengan Pemerintah Daerah telah meneken 7 paket kontrak senilai Rp862,3 miliar, untuk membangun 82.157 SR di 15 kabupaten/kota.

Dengan adanya penandatangan kontrak tersebut, tercatat sudah ada 21 kabupaten/kota yang akan dibangun fasilitas jargas sepanjang 115.675 SR. Khusus tahun 2020 ini, Pemerintah akan menargetkan alokasi pembangunan jargas di 49 kabupaten/kota sebanyak 266.070 SR.

Alimuddin menambahkan, Pemerintah akan mengevaluasi paket kontrak yang belum diteken. Evaluasi ini dilakukan lantaran ada pengalihan anggaran untuk prioritas penanganan pandemi COVID-19.

“Pemerintah sudah mengumumkan kebutuhan anggaran yang besar untuk Covid-19, semua sektor akan kontribusi, nah nanti pilihan-pilihan yang prioritas mungkin ada yang jalan, mungkin karena durasi waktunya tidak cukup akan kami evaluasi,” ungkap Alimuddin. (*)

Editor: Mansyur Adityo

Iklan



LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here