Salat Tarawih di Rumah Ternyata Pernah Dicontohkan Rasulullah SAW

KH Quraish Shihab. (Foto: istimewa)

KAYANTARA.COM, JAKARTA – Sedih memang rasanya melewati bulan Ramadan yang tidak seperti biasanya. Tidak ada lagi masjid atau musala yang ramai dengan suara anak-anak yang ikut orang tuanya salat tarawih tiap malam. Juga lantunan ayat suci Alquran dari pengeras suara surau-surau.

Hal tersebut dikarenakan Ramadan kali ini di tengah pandemi yang mengancam. Pemerintah mengeluarkan edaran agar masyarakat beribadah dari rumah untuk mencegah penularan corona virus disease (Covid-19).

Apakah situasi Ramadan yang hening ini baru pertama kali terjadi?

Ulama tafsir Alquran, Prof Muhammad Quraish Shihab, mengatakan Nabi Muhammad SAW pernah melaksanakan ibadah salat tarawih hanya tiga malam pertama berturut-turut di masjid, dan 27 hari lainnya di rumah.

Nabi hanya melakukannya tiga malam berturut-turut kemudian setelah itu beliau melaksanakannya di rumah,” kata Quraish saat konferensi video di Graha BNPB Jakarta, Jumat, dengan pembahasan “Ibadah Ramadhan #dirumahaja”.

Tidak hanya Nabi Muhammad SAW, hal serupa juga pernah dilakukan oleh Saidina Abu Bakar dua tahun setelah nabi wafat saat beliau menjadi kalifah.

Oleh karena itu, kata Quraish, jika umat Islam tidak ke masjid untuk tarawih, tidak ada masalah. Apalagi saat ini Indonesia sedang dilanda pandemi Covid-19. “Bahkan kita bisa berkata bahwa kita salat di rumah justru meneladani Rasulullah SAW yang salat di rumah,” katanya.

Namun, bukan berarti anjuran Sayidina Umar untuk salat tarawih di masjid adalah hal yang kurang keutamaannya. Tetapi paling tidak umat Islam memiliki landasan bahwa melaksanakan salat di rumah merupakan contoh yang diberikan Rasulullah SAW.

“Ini contoh dari Rasulullah melaksanakan salat tarawih 27 malam di rumah dan tiga malam berturut-turut di masjid,” ujar cendikiawan Muslim kelahiran Rappang, Kabupaten Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan itu.

Oleh sebab itu, Menteri Agama pada Kabinet Pembangunan VII 1998 tersebut menyarankan agar umat Islam jangan memaksakan diri untuk melaksanakan ibadah salat tarawih di masjid, karena bisa mendekati haram atau paling sedikit makruh dalam kondisi saat kini.

Ia kembali mengingatkan dalam konteks saat ini, agama menetapkan bahwa memelihara kesehatan adalah kewajiban bagi setiap muslim, oleh sebab itu jangan ke masjid dulu.

Secara umum, Quraish Shihab mengajak umat Islam perlu melihat kembali makna ibadah serta apa yang tergolong wajib selama bulan suci Ramadan serta sunah.

Ibadah wajib selama Ramadan ada dua yaitu puasa dan zakat fitrah. Dua hal tersebut tidak ada kaitannya dengan kondisi pandemi Covid-19 yang sedang dihadapi masyarakat dunia. “Itu bisa dilakukan di mana saja, kapan saja dan tidak ada kaitannya harus di masjid,” ujar dia. (*)

Berita ini telah dimuat di halaman JPNN dengan judul “Tolong Simak Tausiah KH Quraish Shihab Soal Salat Tarawih di Rumah”

Iklan



LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here