Pemulangan TKI dari Malaysia Dibatalkan, Nunukan Siapkan Rusunawa

Bupati Nunukan, Hj Asmin Laura Hafid. (Foto: Istimewa)

KAYANTARA.COM, NUNUKAN – Ratusan tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Malaysia yang kabarnya akan dipulangkan ke Indonesia akhirnya dibatalkan.

“Untuk pemulangan TKI, kita sudah menerima surat dari Konjen RI di Malaysia bahwa deportasi ada pembatalan oleh ketua menteri,” kata Bupati Nunukan Hj Asmin Laura Hafid, dalam acara penyerahan sertifikat eliminasi malaria, Jumat (1/5/2020).

Kendati demikian, Pemerintah Kabupaten Nunukan kini sedang menyiapkan pemulangan WNI yang berkunjung ke Malaysia jika pemberlakuan lockdown di negeri jiran itu kembali dibuka.

“Saya sudah meminta ke dinas terkait untuk mempersiapkan segalanya jika lockdown itu dibuka, karena jika mereka pulang ke Indonesia melalui Nunukan maka harus dikarantina dulu selama 14 hari,” ujarnya.

Hal ini akan disampaikan kepada Konjen RI untuk disosialisasikan ke WNI yang masih berada di Malaysia. Khususnya bagi mereka yang memilih pulang ke Indonesia melalui Kabupaten Nunukan.

“Kita juga sudah menginformasikan ke Konjen RI terkait surat edaran dari Kemenhub soal penutupan sementara transportasi hingga 1 juni 2020,” tambah politisi Partai Hanura ini.

“Sudah kita rapatkan dan persiapkan Rusunawa sebagai tempat karantina mereka,” demikian Bupati. (“)

Reporter: Oktavianus
Editor: Mansyur

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here