Kabar Harga Tiket Speedboat Naik Hoaks, Dishub Masih Tunggu Usulan Gapasdap

KAYANTARA.COM, TARAKAN – Kabar kenaikan harga tiket speedboat reguler untuk rute keberangkatan Kota Tarakan menuju empat kabupaten dan sebaliknya di wilayah Kaltara telah beredar luas melalui media sosial.

“Sampai hari ini belum ada kenaikan harga tiket speedboat reguler seperti yang beredar di grup WA (WhatsApp) dan facebook itu, kabar itu tidak benar atau hoaks, kami juga tidak tahu darimana data kabar kenaikan itu,” tegas Kepala Bidang Laut dan Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) pada Dinsa Perhubungan Kaltara, Datu Iman Suramenggala.

Tak tanggung-tanggung dari kabar yang beredar itu, harga tiket speedboat reguler dari semua tujuan melalui pelabuhan Tengkayu I SDF Tarakan, naik menjadi dua kali lipat atau 100 persen. Misalnya tujuan Tarakan menuju Tanjung Selor pulang pergi, dari Rp110 ribu harga sebelumnya naik menjadi Rp260 ribu per penumpang.

Datu Iman menegaskan hingga saat ini pihaknya masih memberlakukan penyesuaian tarif lama sesuai surat keputusan Gubernur Kaltara tahun 2015.

“Minggu lalu memang dari Gapasdap mengatakan akan mengusulkan kenaikan harga tiket, tapi kami minta kenaikan rillnya berapa silahkan dihitung. Kemudian dibuat beberapa alternatif supaya saat kondisi nanti sudah normal dari Covid-19 mudah mengembalikannya,” ungkapnya kepada Kayantara.com, Jumat (5/6).

Dia menerangkan kenaikan tarif tiket penumpang speedboat reguler harus berdasarkan SK gubernur yang disetujui oleh DPRD Kaltara. Sehingga, jika ada usulan kenaikan harga tiket harus ditujukan langsung kepada gubernur yang ditembuskan ke Dishub dan DPRD Kaltara. “Cuma sampai sekarang belum ada mereka mengusulkan lagi. Jadi kami masih menunggu usulan dari Gapasdap,” cetusnya.

Dalam kondisi darurat di tengah pandemi saat ini pihaknya juga belum membahas bentuk kebijakan yang akan diambil seiring penerapan protokol kesehatan Covid-19. Terutama mengenai kebijakan pembatasan jumlah penumpang menjadi 50 persen dari kapasitas yang dimiliki speedboat reguler tersebut.

“Kalau kondisi darurat ini berapa harga tiket yang harus dinaikan nanti kita bahas bersama-sama. Tapi kita buatkan juga alternatifnya, misalnya ada kenaikan BBM, jadi tidak bolak balik mengusulkan ke gubernur,” bebernya.

“Maksud saya dibuatlah seperti tarif tiket pesawat ada ambang atas dan ambang bawah, jadi kita bisa main di situ. Sehingga tidak setiap kenaikan harga tiket diusulkan, karena lama prosesnya,” saran Datu menambahkan.

Hal senada juga dikatakan Sekretaris Gapasdap Cabang Tarakan Mulyadi kepada media ini. Ia memperkirakan, kabar kenaikan tiket speedboat yang beredar di media sosial merupakan data tarif lama sesuai SK gubernur Kaltara tahun 2015. “Soal usulan kenaikan harga tiket masih kita bahas,” ujarnya singkat. (sur)

Iklan



LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here