Aliansi Garuda Tarakan Ingatkan PLN soal Insiden 6 Maret 2013

Dialog publik tentang tarif dan rekening listrik bersama FKKRT, Aliansi Garuda Tarakan dan Ombudsman Kaltara di Kantor PLN Tarakan.

KAYANTARA.COM, TARAKAN – Aliansi Gerakan Pemuda (Garuda) Kota Tarakan turut hadir dalam Dialog Publik Tentang Tarif dan Rekening Listrik bersama Forum Komunikasi Ketua RT (FKKRT) yang juga dihadiri  perwakilan Ombudsman Kalimantan Utara (Kaltara), Rabu (17/6/2020).

Pertemuan ini dilaksanakan di ruang pertemuan Kantor PLN UP3 Tarakan yang membahas tentang keluhan masyarkat soal tingginya tagihan rekening pembayaran listrik dalam empat bulan terakhir di tengah pandemi Covid-19 saat ini.

Selain dari FKKRT, aspirasi warga juga disampaikan oleh Aliansi Garuda Tarakan kepada manajemen PLN dalam pertemuan tersebut. Diantaranya meminta keringanan bagi penunggak pembayaran. “Mengenai Alhamdulillah dijawab dan disanggupi PLN, dengan catatan bersedia mengisi surat pernyataan tentang keterlmbatan pembayaran,” ujar Ketua Aliansi Garuda Tarakan, Akbar Syarif usai mengikuti pertemuan tersebut kepada wartawan.

Kemudian apabila ada lonjakan tagihan pembayaran listrik, dikatakan Akbar, PLN menyatakan siap melakukan peninjauan lapangan ke rumah pelanggan. Hal ini guna memastikan masalah lonjakan pembayaran rekening listrik. “Apakah benar disebabakan lonjakan pemakaian, atau kerusakan kilometer, ini akan ditinjau PLN,” jelasnya.

Sejatinya, dari hasil pertemuan ini Aliansi Garuda mengaku belum merasa puas lantaran persoalan yang disampaikan tidak terjawab. Meski begitu, baik Aliansi Garuda maupun FKKRT Tarakan memberikan kesempatan kepada PLN untuk melakukan perbaikan berupa peninjauan data pelanggan.

“Kemudian kami juga mengharapkan kepada pelanggan yang tarifnya melonjak tak wajar silahkan melakukan laporan ke PLN. Hal ini sesuai pernyataan PLN yang katanya siap turun untuk meninjau terhadap masalah yang dihadapi pelanggan,” imbuhnya.

Ketua Aliansi Garuda Tarakan Akbar Syarif

“Kata lain adalah PLN siap untuk memeriksa ulang. Nah, apabila ada temuan kelebihan atau salah catat, PLN siap memberikan kompensasi, yaitu pertama mengembalikan uang pembayaran, kedua memotong pembayaran di bulan berikutnya,” tambah Akbar.

Dia menambahkan, sejauh ini PLN Tarakan merasa apa yang telah ditagihkan kepada pelanggan sudah sesuai dengan foto KWH meter. Akan tetapi, faktanya masyarakat Tarakan mengklaim tidak ada penambahan pemakaian listrik.

“Kemungkinan gerakan besar akan terjadi kalau kesepakatan bersama hari ini tidak dijalankan, artinya kami menunggu tagihan bulan Juli. Kalau tagihan Juli ada kenaikan signifikan hati-hati PLN, kemungkinan insiden 6 Maret 2013 akan terulang kembali,” demikian Akbar.

Untuk diketahui, insiden pada 6 Maret 2013 lalu yang dimaksud adalah pengerusakan sebagian kantor Pemkot Tarakan dan PT PLN Tarakan yang dipicu rasa kekecewaan terhadap pemadaman listrik yang berlangsung setiap hari kala itu.(sur)

Iklan



LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here