Kembangkan Kemandirian Ekonomi Pesantren, BI Kaltara dan Kemenag Tarakan Teken Nota Kesepahaman

Penandatanganan penandatanganan nota kesepahaman dengan Kantor Kementrian Agama Kota Tarakan perihal pengembangan kemandirian ekonomi pesantren.

KAYANTARA.COM, TARAKAN – Selasa, (23/6/2020) Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Kaltara melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Kantor Kementrian Agama Kota Tarakan perihal pengembangan kemandirian ekonomi pesantren. Pada kegiatan tersebut, turut hadir pimpinan PP. Pesantren Hidayatullah Kota Tarakan dan Pimpinan PP Daarul Ilmi Kota Tarakan.

Kepala KPwBI Kaltara Yufrizal mengatakan untuk tahap awal pesantren yang akan menjadi pilot project pengembangan adalah Yayasan Pondok Pesantren Hidayatullah Tarakan dengan unit pengembangan usaha Pengolahan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) dan Pondok Pesantren Darul Ilmi Muhammadiyah Tarakan dengan unit usaha jasa laundry melalui Program Sosial Bank Indonesia (PSBI).

Dalam kesempatan ini, Yufrizal menyampaikan bahwa pesantren sangat berpotensi dalam pengembangan ekonomi syariah di Indonesia.  Adapun peran BI di bidang pengembangan ekonomi syariah (eksyar) dilakukan melalui tiga  pilar. “ Yaitu pemberdayaan ekonomi syariah, pendalaman pasar keuangan syariah dan penguatan riset, asesmen, dan edukasi,” jelasnya.

Adapun tujuan program kemandirian ekonomi pesantren ini adalah:

a. Mendorong peningkatan usaha baru dan atau pengembangan unit usaha syariah existing di pesantren, diantaranya melalui replikasi model bisnis usaha syariah pesantren, untuk meningkatkan kemandirian ekonomi pesantren.

b. Menggali potensi & inovasi baru untuk mengembangkan ekonomi syariah (eksyar) di pesantren.
c. Melaksankan optimalisasi peran pesantren di Kantor Perwakilan Dalam Negeri Bank Indonesia dalam pengembangan eksyar di daerah.

d. Mewujudkan kemandirian pesantren dalam pemenuhan kebutuhan biaya-biaya operasional dengan memanfaatkan sumber daya yang dimiliki dan mencetak para santri untuk memiliki jiwa entrepreneurship(sur)

Iklan



LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here