Pemkot Tarakan Tetapkan Rapid Test seharga Rp150 Ribu

Rapid test yang dilakukan Pemprov Kaltara kepada mahasiswa di RSUD Tarakan, belum lama ini. (Foto: Dok)

KAYANTARA.COM, TARAKAN – Surat keterangan non reaktif rapid test saat ini menjadi salah satu syarat bagi masyarakat yang akan berpergian dari dan ke Tarakan, untuk memastikan bebas Covid-19.

Namun tak jarang masyarakat mengeluhkan biaya rapid test yang terlampau tinggi. Seperti yang sempat diberlakukan Pemerintah Kota Tarakan seharga Rp1 juta kemudian turun menjadi Rp450 ribu di sejumlah fasilitas kesehatan yang ditunjuk oleh pemerintah.

Selanjutnya kembali turun drastis menjadi Rp150 ribu sesuai surat edaran (SE) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Nomor; HK.02.02/1/2875/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Rapid Test Antibodi, yang tetapkan di Jakarta pada 6 Juli 2020.

Menindaklanjuti SE Kemenkes tersebut, Pemkot Tarakan menggelar rapat koordinasi bersama instansi terkait guna memutuskan tarif rapid test tersebut di ruang kerja wali kota.

“Soal harga rapid test ini sudah diputuskan oleh Menteri Kesehatan, jadi kita putuskan Rp150 ribu yang diserahkan sepenuhnya kepada tujuh faskes (fasilitas kesehatan),” kata Walikota Tarakan dr Khairul, usai rapat tersebut kepada wartawan, Rabu (8/7/2020).

Ketujuh faskes yang dimaksud diantaranya Puskesmas, rumah sakit, laboratorium, dokter praktek, dan dokter klinik pratama atau utama.

“Nanti akan ada surat edaran baru untuk membuka layanan itu di seluruh fasiitas layanan kesehatan yang bisa sesuai harga Rp150 ribu,” ujarnya kembali menegaskan sesuai SE Kemenkes.

“Keputusan ini bukan berarti kita menyerah, tapi kan kita harus samina wa tonah juga. Kita juga tidak bisa memaksa mereka (faskes), makanya kita buka ke seluruh faskes biar banyak dan masyarakat juga gampang,” tambah mantan Sekda Tarakan ini. Faskes yang ditunjuk melayani rapid test Covid-19 ini juga dilakukan di seluruh layanan kesehatan swasta yang ada di Bumi Paguntaka. “Alhamdulillah dengan keputusan ini tentu masyarakat yang lebih diuntungkan,” demikian Khairul. (sur)

Iklan



LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here