Tinjau Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh di Karang Rejo

Hasan Basri Dukung Dukung Pencapaian Target Nasional

Wakil Ketua Komite II DPD RI Hasan Basri bersama perwakilan Dirjen Cipta Karya saat meninjau pembangunan peningkatan kualitas permukiman kumuh di kawasan Karang Rejo Tarakan.

KAYANTARA.COM, TARAKAN – Peningkatan kualitas permukiman kumuh melalui Dirjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) di Kota Tarakan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mulai dilakukan.

Seperti yang terlihat di kawasan Kelurahan Karang Rejo, persisnya di depan Hotel Tarakan Plaza. Untuk diketahui, peningkatan kualitas permukiman ini dilatar belakangi permasalahan yang tampak kumuh.

Sehingga melalui peningkatan akses terhadap infrastruktur dan pelayanan dasar di permukiman perkotaan.

Peningkatan kualitas infrastruktur permukiman dilakukan melalui pendekatan skala lingkungan dan skala kawasan dengan sumber pembiayaan dari LOAN IDB.

Berdasarkan RPJM tahun 2015-2019, arah kebijakan pembangunan wilayah perkotaan difokuskan untuk membangun kota berkelanjutan dan berdaya saing menuju masyarakat kota yang sejahtera.

Dalam kunjungannya, Rabu (28/7/2020), Wakil Ketua Komite II DPD RI, Hasan Basri mengatakan, sasaran pembangunan kawasan pemukiman secara nasional adalah pencapaian target akses universal untuk memenuhi 100 persen kebutuhan sanitasi layak nol persen hektar permukiman kumuh, dan 100 persen akses universal air minum.

“Kementerian PUPR melalui Dirjen Cipta Karya menyelenggarakan berbagai program untuk mendukung pencapaian target nasional. Pelaksanaan kegiatan skala kawasan akan dilakukan pada 94 kota prioritas, salah satunya di Karang Rejo Tarakan,” jelas Hasan Basri.

Tahun ini, peningkatan kualitas permukiman kumuh di Tarakan dilakukan di kawasan Karang Rejo beserta fasilitas penunjangnya. Sedangkan pembangunan trase melewati dua kelurahan dan dua kecamatan. Yaitu Kelurahan Karang Rejo Kecamatan Tarakan Barat dan Kelurahan Selumit Pantai Tarakan Tengah.

“Tujuan program ini terkandung dua maksud, pertama memperbaiki akses masyarakat terhadap infrastruktur dan fasilitas pelayanan di permukiman kumih perkotaan. Kedua adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat di perkotaan melalui pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh,” urainya.

Untuk diketahui, pelaksanaan peningkatan kualitas permukiman kumuh di kawasan Karang Rejo Tarakan sepanjang 1.360 meter dilaksanakan pada tahun tahun anggaran 2020 yang bersumber dana LOAN ID senilai Rp22.008.508.000. Dengan waktu pelaksanaan 300 hari kalender. “Saya berharap tahun ini harus selesai,” ucapnya.

11 Kementerian yang Menjadi Mitra Kerja Komite II DPD RI:

  1. Kementerian Kelautan dan Perikanan
  2. Kementerian Perhubungan
  3. Kementerian Pertanian
  4. Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup
  5. Kementerian ESDM
  6. Kementerian BUMN
  7. Kementerian Perindustrian
  8. Kementerian Perdagangan
  9. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
  10. Kementerian Koordinator Perekonomian
  11. Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi

(sur)

Iklan



LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here