Belajar Tatap Muka Tergantung Kesiapan Sekolah, Orangtua Siswa Wajib Antar Jemput

Aktivitas Belajar Cuma 4 Jam, Satu Kelas 50 Persen dari Jumlah Siswa  

Ilustrasi: Belajar di sekolah saat pandemi Covid-19. (Ist.)

KAYANTARA.COM, TARAKAN – Pemerintah Kota Tarakan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) telah menjadwalkan belajar tatap muka di sekolah untuk tingkat SMP dimulai pekan depan.

Namun kepastian ini tergantung kesiapan pihak sekolah masing-masing dalam melaksanakan aktivitas belajar mengajar di tengah pandemi Covid-19 yang terus menghantui masyarakat saat ini.

“Kita masih menunggu dulu kesiapan sekolah, karena tidak boleh ada alasan sekolah melaksanakan pembelajaran tatap muka secara tergesa-gesa tanpa ada persiapan,” kata Kepala Disdikbud Tarakan, Tajuddin Tuwo kepada wartawan, Rabu (5/8.

Bahkan, Wali Kota Tarakan dr Khairul, kata Tajuddin, menginstruksikan kepadanya apabila pihak sekolah menyatakan tidak siap, maka aktivitas belajar tatap muka di kelas masing-masing sebagaimana mestinya dipastikan tidak dilaksanakan.

Sebaliknya jika pihak sekolah menyatakan kesiapannya, maka wajib menerapkan protokol kesehatan. Seperti pihak sekolah harus menyediakan tempat cuci tangan, hand sanitizer, masker, dan jaga jarak. “Protokol kesehatan ini yang harus selalu terjaga,” ucapnya.

“Surat pernyataan kesiapan dari sekolah kita tunggu paling lambat Jumat (besok). Kalau sudah ada pernyataan dari sekolah-sekolah itu siap, maka minggu depan kita buka baik negeri maupun swasta untuk tingkat SMP,” tambah Tajuddin.

Sementara petunjuk teknis (juknis) jika pembelajaran tatap muka di sekolah dilakukan pekan depan di tengah wabah corona ini, maka jumlah siswa dalam setiap kelas hanya boleh diisi 50 persen.

Begitu juga dengan waktu pembelajaran dikurangi separuhnya. Jika biasanya aktivitas belajar tatap muka di sekolah berlangsung selama delapan jam, di tengah pandemi ini hanya empat jam.

“Waktu belajarnya hanya 4 jam saja, tidak ada waktu istirahat, jadi setelah selesai langsung pulang. Kantin sekolah juga tidak ada yang buka, sehingga diharapkan  membawa bekal dari rumah,” katanya.

Tak hanya itu, boleh atau tidaknya siswa belajar tatap muka di sekolah juga tergantung kesediaan para orangtua siswa. Oleh karenanya, para orangtua siswa harus menyertakan surat pernyataan kepada pihak sekolah apakah putra putrinya diizinkan atau tidak, dan bersedia antar jemput di sekolah.

“Karena siswa tidak boleh menggunakan kendaraan umum. Jadi kalau tidak bersedia antar jemput di sekolah, maka tidak boleh masuk. Makanya harus ada surat pernyataan dari orangtua. Kemungkinan bus sekolah yang ada akan kita operasikan,” demikian Tajuddin. (ani/sur)

Iklan



LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here