Golkar Tepis Tudingan Tak Mendukung Pasangan Mandat Maju Pilkada Malinau

Pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Malinau Pdt Martin Labo-Datu Mohammad Nasir ketika menerima SK dukungan dari Partai NasDem dan Golkar, belum lama ini.

KAYANTARA.COM, MALINAU – Bakal calon bupati dan wakil bupati Malinau, Pdt Martin Labo – Datu Mohammad Nasir kini diterpa isu tak sedap.

Pasangan yang disingkat dengan akronim Mandat ini dikabarkan tidak maju di Pilkada Malinau yang dihelat 9 Desember mendatang, lantaran tak mendapat dukungan dari Partai Golkar.

Menanggapi kabar ini, DPC Partai Golkar Malinau melalui anggota DPRD Kaltara Fenry Litun menegaskan, bahwa tudingan tersebut adalah berita bohong atau hoaks.

“Berita yang berkembang tentang Golkar tidak mendukung pasangan Mandat maju di Pilkada Malinau 2020 itu tidak benar alias hoaks. Itu sengaja dilakukan untuk kepentingan politik semata,” tegasnya kepada Kayantara.com, Jumat (21/8).

Dia mengatakan pasangan Mandat secara resmi menerima surat keputusan (SK) dukungan dari DPP Golkar sebagai bakal calon bupati dan wakil bupati Malinau tertanggal 20 Agustus 2020.

Dengan nomor surat SKEP-262/DPP/GOLKAR/VIII/2020 yang ditandatangani Ketua Umum Airlangga Hartanto dan Sekjen Lodewijk F Paulus DPP Golkar.

Sehingga pasangan Mandat ini resmi mengantongi lima kursi atau telah melebihi syarat minimal dukungan menuju pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai bakal calon bupati dan wakil bupati Malinau pada 4 hingga 6 September mendatang.

Lima kursi yang menjadi perahu Mandat tersebut didapatkan dari Partai Golkar sebanyak dua kursi dan tiga kursi dari Partai NasDem.

“Artinya kami sudah siap untuk mendaftarkan diri ke KPU Malinau sebagai bakal calon bupati dan wakil bupati. Karena dari jumlah syarat minimal dukungan yaitu 4 kursi sudah terpenuhi, bahkan lebih,” ujarnya.

“Mari kita bekerja dan berjuang bersama untuk mewujudkan Malinau baru dengan harapan-harapan baru bersama pemimpin baru Malinau,” demikian Fenry. (sur)

Iklan



LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here