KAYANTARA.COM, TARAKAN – Kementerian Pertanian melalui Karantina Pertanian Tarakan kembali memfasilitasi ekspor kayu olahan.
Sebanyak kurang lebih 2.256 M3 kayu olahan berupa plywood dan moulding asal Kalimantan Utara (Kaltara) produksi PT. Intracawood Manufacturing siap dikirim ke dua negara.
Yakni Amerika Serikat dan Malaysia. Rinciannya, sebanyak 2.236 M3 ke Amerika Serikat dan 20 M3 ke Malaysia dengan total nilai ekonomis Rp15 miliar.
Sesuai dengan permintaan negara tujuan, kayu olahan yang diekspor dari Indonesia harus dilengkapi dengan phytosanitary certificate atau sertifikat kesehatan tumbuhan yang diterbitkan oleh Badan Karantina Pertanian.
Hal ini sebagai penjamin bahwa kayu olahan tersebut bebas dari organisme pengganggu tumbuhan.
Pejabat Karantina Pertanian Tarakan telah melakukan pemeriksaan fisik terhadap kayu olahan tersebut, Selasa (25/08).
Kayu olahan berupa plywood dan moulding akan dipergunakan sebagai bahan baku properti, seperti pagar rumah, dinding dan lantai.
“Kayu olahan yang diekspor ini telah melalui serangkaian tindakan karantina, sehingga dapat dipastikan aman dan bebas dari organisme pengganggu tumbuhan sesuai persyaratan teknis negara tujuan,” Kepala Karantina Pertanian Tarakan, drh. Akhmad Alfaraby. (pri/sur)