Jatah Gas Melon di Daerah yang Terpasang Jargas Bakal Dicabut

Pendistribusian gas melon kep salah satu pangkalan. (Foto: Dok Kayantara.com)

KAYANTARA.COM, TARAKAN – Persoalan kelangkaan elpiji 3 kilogram (kg) atau biasa dikenal gas melon yang kerap terjadi telah disikapi serius oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan.

Rencananya, untuk mengurai masalah tersebut, Pemkot Tarakan melalui Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM akan mencabut kuota elpiji 3 kg di daerah yang telah terpasang jaringan gas (jargas) bumi.

“Kita berencana menata kembali kuota untuk daerah-daerah yang sudah terpasang jargas. Kuotanya akan kita cabut, kemudian dialihkan ke daerah yang belum terpasang jargas,” kata Kepala Disdagkop dan UMKM Tarakan, Untung Prayitno, kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (31/8/2020).

Adapun daerah yang belum terpasang jargas bumi diantaranya Kelurahan Juata Laut, Juata Permai, Juata Kerikil, dan Pantai Amal.

Termasuk daerah pesisir seperti Selumit Pantai, Lingkas Ujung, Gunung Lingkas, dan lainnya yang belum bisa menikmati gas bumi .“Dari 20 kelurahan, sepertinya masih ada 6 kelurahan lagi yang belum terpasang jargas. Termasuk daerah pesisir,” sebutnya.

“Tapi rencana ini masih perlu dikoordinasikan dengan pangkalan, dan membutuhkan data dari pihak kelurahan terkait daerah mana yang sudah terpasang jargas dan belum,” tambahnya.

Untung memastikan pencabutan kuota elpiji di daerah yang telah terpasang jargas tak mempengaruhi jatah pedagang kecil atau pelaku usaha kecil dan menengah (UKM).

“Termasuk petambak untuk kebutuhan rumah tangganya di dalam tambak tidak terganggu asal dia benar dapat jatah, tapi tidak diperbolehkan dijual ke daerah lain,” tegas Untung.

“Masalah kelangkaan yang terus terjadi ini akan kita urai dulu, setelah itu baru kita bentuk tim. Secepatnya pendataan kami lakukan,” kata dia lagi.

Untuk diketahui, dari tiga agen elpiji 3 kg yang ada di Tarakan memiliki kuota masing-masing sebanyak 29 ribu tabung. Namun kuota ini akan berubah apabila pengiriman gas melon dari Balikpapan tidak lancar. (sur)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here