KAYANTARA.COM, TARAKAN – Pada Agustus 2020, Kota Tarakan mengalami inflasi sebesar 0,35%. Sementara Kota Tanjung Selor mengalami deflasi sebesar -0,53%. Dengan kondisi tersebut, Kalimantan Utara (Kaltara) pada Agustus 2020 tercatat mengalami inflasi sebesar 0,17%.
Berdasarkan perkembangan tersebut, inflasi tahunan Provinsi Kaltara pada periode Agustus sebesar 0,42% atau masih berada di bawah kisaran sasaran inflasi nasional sebesar 3,0% ±1%.
Menurut Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Kaltara Yufrizal menerangkan realisasi ini relatif berbeda dengan historis tiga bulan paska Lebaran yang mengalami deflasi.
Dia menerangkan inflasi didorong adanya peningkatan pada tarif angkutan udara terutama didorong masa libur panjang Agustus dan kenaikan emas perhiasan akibat kenaikan harga global di tengah penurunan kelompok makanan, minuman dan tembakau.
“Kelompok makanan, minuman dan tembakaupada bulan Agustus 2020 mengalami deflasi sebesar -1,96%. Lima komoditas yang memberikan andil deflasi bulanan antara lain daging ayam ras, bawang merah, tomat, bayam, dan ikan layang,” sebutnya dalam siaran persnya, Rabu (2/9).
Sementara itu, komoditas yang memberikan andil inflasi bulanan terbesar yaitu ikan bandeng (0,02%), udang basah dan cabai merah.
Kelompok makanan, minuman, dan tembakau mengalami penurunan sehubungan dengan adanya panen raya di sentra produksi bawang merah dan tomat ditambah dengan adanya peningkatan suplai komoditas hortikultura di wilayah kota Tarakan.
Dengan demikian, secara tahunan, kelompok makanan, minuman, dan tembakau tercatat deflasi sebesar -0,25%.
Sementara itu, kelompok Perumahan, Air, Listrik, Gas, Dan Bahan Bakar Lainnya pada bulan Agustus 2020 tercatat relatif stabil dengan inflasi sebesar 0,38%.
Secara tahunan, kelompok tersebut mencatat inflasi sebesar 1,98%. “Peningkatan tersebut didorong oleh kenaikan bahan bakar rumah tangga dan besi beton masing-masing dengan andil sebesar 0,05% dan 0,002%,” kata Yufrizal.
Di samping itu, peningkatan inflasi pada bulan Agustus 2020 didorong juga oleh kenaikan tekanan pada kelompok transportasi khususnya tarif angkutan udara.
Kenaikan tarif terjadi pada bulan Agustus seiring dengan adanya momen libur panjang dan cuti bersama yang meningkatkan volume penumpang angkutan udara dari dan ke Kaltara.
Angkutan udara mengalami inflasi relatif tinggi dan menjadi komoditas utama penyumbang inflasi Kaltara yaitu dengan andil sebesar 0,53%. “Ke depan, inflasi akan tetap dijaga sehingga berada pada sasaran inflasi 2020, yaitu 3,0±1%.
Untuk itu, koordinasi antara Pemerintah, Bank Indonesia dan lembaga terkait yang tergabung dalam Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) terus diperkuat dalam menghadapi sejumlah risiko yang dapat mendorong kenaikan harga, termasuk memitigasi dampak penyebaran Covid-19 terhadap inflasi di wilayah Kaltara,” demikian Yufrizal. (sur)