KAYANTARA.COM, TIDUNG PALE – Usai dinyatakan lolos adminsitrasi dan kesehatan, empat pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Tana Tidung bersiap mengikuti tahapan selanjutnya.
Yakni penyerahan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) dari seluruh bakal pasangan calon sebelum kampanye mulai dihelat pada 26 September hingga 5 Desember 2020.
“Tapi sejauh ini kami (KPU Tana Tidung) masih melakukan uji publik, yaitu meminta tanggapan masyarakat terhadap bakal calon,” kata Ketua KPU Tana Tidung, Hendra Wahyudi, Minggu (13/9).
“Kalau LADK ini sudah diatur, kan ada batasannya dana pribadi berapa dan sumbangan berapa, tapi saya kira tidak jauh berbeda dengan Pilbup sebelumnya, KPU juga melibatkan akuntan publik,” bebernya.
Sementara itu, disinggung jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS), Hendra mengungkapkan, sampai sejauh ini yang sudah terdaftar sebanyak 16.259 DPS. Tidak menutup kemunginan, jumlah ini nantinya akan bisa berkurang atau bertambah.
“Itu dinamis, kan nanti ada tanggapan dari masyarakat saat perbaikan, contoh jika sudah meninggal nanti dihilangkan atau TMS (tidak memenuhi syarat)-kan, dan yang belum terdata kita akomodir lagi,” ujarnya. (iko/sur)