KPU Tetapkan DPS Kaltara 420.251 Pemilih, Terbanyak di Tarakan

Penyerahan dokumen DPS Pilkada Serentak 2020 Kaltara dalam rapat pleno KPU Kaltara di Hotel Crown Tanjung Selor

KAYANTARA.COM, TANJUNG SELOR – KPU Provinsi Kalimantan Utara menetapkan jumlah daftar pemilih sementara (DPS) dalam rapat pleno rekapitulasi DPS Pilkada Serentak 2020 di Hotel Crown Tanjung Selor, Rabu (15/9) pagi.

Jumlah DPS yang ditetapkan sebanyak 420.251 pemilih. Meliputi 217.857 laki-laki, dan 202.394 perempuan yang tersebar di 1.567 tempat pemungutan suara (TPS) di lima kabupaten kota. Dengan rinciannya 482 desa atau kelurahan dari 55 kecamatan di Bumi Benuanta.

Ketua KPU Kaltara, Suryanat Al Islami mengatakan, jumlah DPS tersebut berdasarkan pleno di KPU kabupaten dan kota. Setiap pleno tersebut dihadiri Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan perwakilan partai politik.

“Penetapan DPS berdasarkan hasil pemutakhiran data yang dilakukan KPU kabupaten kota di Kaltara sebelum diplenokan. Dari lima kabupaten kota, hanya Tana Tidung yang mengalami penambahan, lainnya relatif berkurang,” ungkapnya.

Namun begitu, pihak KPU Kaltara akan kembali mengoreksi DPS sesuai nama dan alamat, atau by name by adress. “DPS ini belum final. Nanti akan kita umumkan ke masyarakat untuk mendapatkan tanggapan, masukan dan sebagainya sebelum ditetapkan menjadi DPT,” jelasnya.

“Kita ingin data ini di update, agar sajian data kita jauh lebih akurat dan terintegritas,” cetus Suryanata menambahkan. (sur)

Iklan



LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here