KAYANTARA.COM, MALINAU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau masih menunggu jadwal dari DPRD Malinau untuk pembahasan Rancangan APBD Perubahan tahun 2020.
“Kita sudah sampaikan KUA PPAS APBD Perubahan 2020 ke dewan. Kita masih menunggu penjadwalan dari DPRD,” ujar Sekretaris Daerah Malinau Dr.Ernes Silvanus, pekan lalu.
Menurut dia, beberapa minggu lalu telah dilakukan pertemuan antara Tim Banggar DPRD dan Tim Anggaran Pemkab Malinau. Namun, DPRD masih mempelajari KUA PPAS APBD Perubahan tahun 2020.
“Mereka masih mempelajari dan melihat struktur APBD Perubahan itu dulu,” kata dia.
Dia menyampaikan bahwa skema anggaran perubahan tahun 2020 hanya berkisar Rp48 miliar. Karena itu, akan dilihat kembali struktur anggaran perubahannya.
“Memang, dalam anggaran yang diajukan itu dipastikan agar pembelanjaannya tepat sasaran. Karena dalam anggaran murni, ada beberapa kegiatan yang sempat tertunda dan direlokasi. Jadi harus dikembalikan lagi,” jelasnya.
Dia mengatakan, postur anggaran yang dikembalikan, terutama anggaran belanja modal, belanja pegawai dan beberapa kegiatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Seperti di Kesbangpol itu, ada anggaran Pilkada yang akan dikembalikan, agar bisa dimanfaatkan nantinya. Begitu juga anggaran BPJS dan beberapa kegiatan lainnya,” pungkasnya. (adv/eby)