Bupati Malinau Resmi Ajukan Cuti ke Gubernur Kaltara, Berharap Segera Diproses

Yansen TP

KAYANTARA.COM, MALINAU – Bakal calon wakil gubernur Kaltara, Yansen TP secara resmi mengajukan cuti sebagai Bupati Malinau.

Cuti tersebut diajukan ke Gubernur Kaltara, Irianto Lambrie. Adapun waktu cuti yang diajukan Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat ini, dimulai setelah penetapan pasangan calon oleh KPU Kaltara pada 23 September 2020.

“Saya sudah mengajukan cuti. Sekarang tinggal menunggu persetujuan saja. Ya saya berharap Pak Gubernur secepatnya meneruskan pengajuan cuti saya ke Mendagri, agar semua proses Pilkada ini berjalan lancar,” kata Yansen TP.

Jika cuti tersebut ditunaikan, maka Bupati Malinau akan dijabat oleh pelaksana tugas (plt). Mengenai penunjukan Plt Bupati Malinau, Yansen menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah pusat berdasarkan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

“Siapa pun yang ditentukan oleh pemerintah pusat, ya kita terima. Semua kan ada landasan hukum, tidak ada politik-politik dalam itu,” tegasnya. (eby/sur)

Iklan



LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here