KAYANTARA.COM, MALINAU – Kesbangpol Kabupaten Malinau bersama DKPPKB dan Polres Malinau menggelar sosialisasi bahaya narkoba, di SMA Negeri 8 pada Rabu (14/10) pagi. Sosialiasi itu bertujuan untuk mencegah penyebaran narkoba di lingkungan masyarakat, khususnya para pelajar.
Kepala Badan Kesbangpol Malinau Emang Mering menyampaikan kegiatan sosialisasi ini menyasar anak-anak atau peserta didik di Malinau.
“Karena memang para siswa-siswi ini sangat rentan terpengaruhi narkoba atau terlibat narkoba. Tanpa ada sosialisasi dari pemerintah, maka akan membahayakan generasi muda,” jelas Emang, kemarin.
Karena itu, kata Emang, pihaknya membangun komunikasi ke setiap sekolah. Terutama di SMA Negeri 8 agar dapat menurunkan siswanya untuk mengikuti sosialisasi bahaya narkoba.
“Untunngya mereka bisa mengambil waktu hari ini. Memang kita hadirkan narasumbernya dari Dinas Kesehatan dan Kasat Resnarkoba langsung. Untuk menjelaskan dampak dan bahaya dari pengunaan narkoba itu, baik dari segi kesehatan dan hukumnya,” ungkapnya.
Dia berharap siswa-siswi yang hadir dapat memberikan informasi sebagai corong kepada rekan-rekan lainnya.
“Walaupun jumlah terbatas. Namun mereka nantinya bisa menjadi sumber informasi ke teman-teman lainnya tentang kerugian dan bahaya narkoba ini,” tutur dia.
Emang berharap Malinau bisa bebas dari peredaran narkoba. Meski di beberapa desa sudah membuat komitmen kawasannya bebas narkoba.
“Kita sebagai pemerintah daerah sangat bangga dan mendukung itikad dari Pemerintah Desa yang memang tidak ingin anak-anak mereka terlibat penyalagunaan narkoba. Khususnya di lingkungan dunia pendidikan,” katanya.
Emang mendorong kepala sekolah dan orangtua siswa bisa ikut mengawasi generasi emas ini, agar terhindar penyalahgunaan narkoba.
“Kita berharap keterlibatan langsung dari pihak terkait, baik kepala sekolah dan orangtua siswa untuk dapat melakukan pengawasan kepada anak-anaknya,” pungkasnya. (adv/eby)