Nunukan Kembali Terima WTP dari BPK, Faridil: Ini yang Kelima Kalinya

Plt Bupati Nunukan Faridil Murad secara simbolis menerima plakat dan penghargaan WTP yang kelima kalinya secara beruntun dari KPK di Kantor Bupati Nunukan, Senin (9/10).

KAYANTARA.COM, NUNUKAN – Atas keberhasilannya mempertahankan raihan opini Wajar Tanpa Perkecualian (WTP) selama lima tahun berturut – turut atau sejak 2015 hingga2019, Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani Indrawati (SMI) memberikan piagam penghargaan WTP dan plakat kepada Pemerintah Kabupaten Nunukan.

Penyerahan plakat dan piagam diserahkan oleh Kepala KPPN Nunukan Kurniawan kepada Plt. Bupati Nunukan Ir. H. Faridil Murad,SE.,MT di Kantor Bupati Nunukan, Senin (9/10).

Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan Serfianus, S.IP.,M.Si, Kepala Bappeda Litbang Juni Mardiansyah, AP, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Drs. R. Iwan Kurniawan,M.AP dan Kepala Inspektorat Ir. R Adi Karsono,M.Si turut hadir dalam penyerahan plakat dan piagam tersebut.

Faridil Murad dalam kesempatan itu menyatakan bahwa raihan opini WTP selama 5 tahun berturut – turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menunjukkan bahwa sistem pengelolaan keuangan di Pemkab Nunukan selama ini sudah berjalan efektif, efisien dan akuntabel sejalan dengan prinsip tata kelola keuangan yang baik.

Faridil berharap prestasi tersebut dapat terus dipertahankan di tahun – tahun mendatang.

“Prestasi ini adalah berkat kerja keras dari seluruh SKPD selama ini. Kita berharap ini (prestasi) dapat terus dipertahankan di tahun – tahun mendatang,” kata Faridil.

Sementara itu, Kepala KPPN Nunukan Kurniawan menyatakan bahwa plakat dan piagam penghargaan biasanya diserahkan langsung oleh menteri keuangan. Namun karena ada pandemi covid – 19, maka penyerahannya dilakukan oleh kepala KPNN di wilayah masing – masing.

Selain plakat dan piagam penghargaan, menurut Kurniawan, pemerintah daerah yang berhasil mempertahankan WTP selama lima tahun berturut – turut juga akan menerima alokasi Dana Insentif Daerah (DID). (humas)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here