Disbudpar Malinau Rencana Bangun Jembatan Gantung di Wisata Tana’ulen Setulang

Objek wisata Tana’ulen di Desa Wisata Setulang Kecamatan Malinau Selatan. Pemkab Malinau melalui Disbudpar rencananya akan membangun jembatan gantung di wilayah ini.

KAYANTARA.COM, MALINAU – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Malinau tengah menyusun rencana usulan pembangunan jembatan gantung di objek wisata Tana’ulen di Desa Wisata Setulang Kecamatan Malinau Selatan Hilir.

Kepada Kayantara.com, Kepala Disbudpar Malinau Ajang Kahang mengatakan pembangunan jalan setapak yang dikerjakan tahun anggaran 2019 lalu telah rampung.

Sehingga akan direncanakan pembangunan jembatan gantung. “Jadi pembangunan fisik DAK yaitu semenisasi jalan setapak sudah tembus ke bascam dan sudah rampung. Dan memang memerlukan jembatan gantung untuk melintasi seminisasi jalan setapak itu,” ungkapnya.

Dia menerangkan untuk seminisasi jalan setapak ada jalur penghubung yang membutuhkan pembangunan jembatan gantung tersebut. “Jadi kita akan usulkan melalui APBD. Namun terlebih dahulu perencanaannya dulu,” katanya.

Jalan setapak menuju bascam itu sepanjang kurang lebih 2.8 kilometer. Dan sangat pantas untuk olahraga alam bagi penikmat wisatawan tracking.

“Jadi wisatawan tracking juga bisa menikmati keasrian hutan alami di kawasan tana’ulen itu,” tuturnya. Tak hanya itu, lanjut Ajang untuk di kawasan Tana’ulen tersebut juga sudah memiliki fasilitas bagi anak-anak yaitu 10 perahu karet.

“Informasi dari pemerintah desa. Bahwa mereka mendapatkan bantuan dari KLHK dan kalau dinilai sudah cukup bagus,” ungkapnya.

Bahkan, dalam setiap pekannya kawasan tana’ulen kini menjadi tempat berliburnya bagi anak-anak yang ingin menikmati jernihnya sungai tana’ulen tersebut.

“Setiap sabtu dan minggu itu ramai. Anak-anak sampai mengantri untuk menikmati perahu karet,” jelasnya.

Perihal retribusi, pemerintah desa telah berkonsultasi mengenai hal tersebut. “Dan semua itu masih berproses. Kami pun memberikan saran apabila kalau belum ada aturan, bisa menggunakan peraturan desa sambil mengajukan ke pemerintah daerah,” demikian Ajang. (adv/eby)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here