Ratusan Botol Miras Ilegal Disimpan di Pemakaman

Satgas Pamtas Yonif 623/BWU Pos Tanjung Aru saat berhasil mengamankan miras ilegal asal Malaysia yang ditinggalkan di salah satu pemakaman Kabupaten Nunukan.

KAYANTARA.COM, NUNUKAN – 276 botol miras ilegal asal Malaysia ditemukan di Pemakaman Lalesalo, Kabupaten Nunukan, Kamis 10 November 2020.

Ratusan miras ilegal asal Malaysia itu ditemukan oleh Satgas Pamtas Yonif 623/BWU Pos Tanjung Aru. Hal itu setelah Anggota Staf Intel Satgas Pamtas Yonif 623/BWU mengetahui adanya pergerakan perahu mencurigakan menuju perbatasan Indonesia.

Lantaran mencurigakan, informasi itu lalu diteruskan kepada Danpos Tanjung Aru, Letda inf Rifky Akbar Wicaksono beserta 2 orang anggota Pos Tanjung Aru, Praka Fajar dan Praka Saifur langsung melakukan patroli dengan mendatangi Dermaga Lalesalo.

Penyisiran pun dilakukan di beberapa titik. Akhirnya, ketika berada di lokasi pemakaman tumpukan yang ditutupi terpal biru membuat petugas curiga.

Ketika diperiksa, benar saja ada puluhan kotak miras di pemakaman tersebut. Ketika seluruh kota diperiksa didapati miras jenis Golden Ice 84 botol, Soju 36 botol, R&B Likeur 84 botol dan Snows 72 kaleng seluruhnya berjumlah 276 botol.

“Kami selalu menekankan kepada anggota di jajaran pos agar terus melaksanakan tugas dengan serius dan tidak main-main di akhir masa tugas pengamanan perbatasan,” ungkap Dansatgas Pamtas Yonif 623/BWU Letkol Inf Yordania, S.I.P., M.Si.

“Sebagai Komandan Satgas Pamtas Yonif 623/BWU, saya bangga anggota kami berhasil mengamankan miras ini sehingga tidak beredar luas di masyarakat,” tutupnya. (kyt)

Iklan



LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here