Bupati: Beruntung Menyelamatkan Hutan Adat Karena Punya Investasi

Kepala Desa Punan Adiu saat menerima penghargaan kalpataru

KAYANTARA.COM, MALINAU – Masyarakat Desa Punan Adiu sangat beruntung telah menyelamatkan hutan adat yang terbilang masih virgin tersebut. Sebab, hutan adat yang dimiliki dapat menjadi investasi masa depan.

Bupati Malinau Dr.Yansen TP.,M.Si mengungkapkan, sudah sewajarnya pemerintah memberikan satu bentuk penghargaan kepada masyarakat adat desa punan adiu tersebut. Apalagi, penghargaan itu sebuah pengakuan terhadap perilaku yang bijak dari masyarakat setempat. “Jikalau dipikir tempat itu lahan luas sudah pasti akan dijadikan modal kerja atau dikelola,” kata Yansen, saat ditemui dikediamannya, Selasa (22/12).

Namun, menurut Yansen, masyarakat berpikir untuk mengajukan dan prosesnya juga sangat panjang. “Saya kala itu pun langsung mendukung dan mendorong. Yang kita khawatirkan. Lahan itu disalahgunakan dengan izin yang tidak bertanggungjawab. Makanya pemerintah daerah menetapkan melalui penetapan bupati sebagai hutan adat dan menjadi aset yang terlindungi,” tutur Yansen.

Dengan begitu, lanjut Yansen mengatakan saat itu membuka pola pikir masyarakat terhadap hutan yang masih lestari tersebut. Dimana hutan dapat menjadi masa depan. “Karena itu, Desa punan adiu saat ini sangat beruntung karena masih punya investasi masa depan,” katanya.

Oleh karena itu, pemerintah memberikan bentuk penghargaannya. Dan sudah sepatutnya masyarakat yang ada di sekitar lahan hutan adat untuk terus menjaga kelestariannya. “Maka dari itu, saya pun juga sudah mendorong dan meminta kepada semua desa dapat memetakan hutan yang masih utuh,” ujarnya.

Pemetaan secara partisipatif dari masyarakat desa sangat diperlukan untuk jangka panjang. Terutama dalam menata ruang desanya seperti perumahan, perkebunan, pertanian dan memelihara kelestarian hutannya. “Katakanlah untuk pemeliharaan kelestarian ekosistem yang ada di dalam hutan itu. Karena itu sangat penting apalagi sudah ditetapkan menjadi hutan konservasi,” jelasnya.

Maka dari itu, kata Yansen, selama menjabat meminta kepada pemerintahan desa untuk dapat memetakan hutan konservatif dan hutan adat. “Karena masyarakat desa lah yang dapat menjaga hutan itu. Jadi hutan bukan sekedar kebutuhan sesaat saja, tetapi hutan itu memiliki ekosistem, mulai dari hewan dan penunjang kebutuhan air yang ada di Malinau ini,” jelasnya.

Oleh karenanya, kata Yansen, dengan adanya penghargaan kalpataru yang diberikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan kepada desa punan adiu dapat menjadi sebuah motivasi bagi masyarakat desa lainnya. “Untuk segera melakukan pemetaan di desanya masing-masing. Mana wilayah hutan yang perlu diamankan. Sekecil apapun lahan yang ada di desa harus segera diamankan. Jangan sampai dieksploitasi. Karena itu dapat merugikan bagi masa depan khususnya generasi penerus ke depannya,” imbuhnya.

Maka dari itu, Yansen mengharapkan kepada desa-desa lain untuk segera mengusulkan hutan adat yang dapat dilindungi agar segera ditetapkan. “Seperti hutan tana ulen Setulang yang sudah saya tetapkan menjadi tanah adat. Dulu memang mereka memaksa untuk menetapkan. Namun belum memiliki kelembagaan yang harus sanggup menjaganya,” katanya.

Oleh karenanya, kata Yansen, sebelum ditetapkan masyarakat desa pun membentuk pengurus lembaga adat dan konsiten untuk merawat dan menjaganya. “Makanya ketika telah ditetapkan tentu sampai kapanpun tetap menjadi milik masyarakat adat. Apalagi hutan ini berkaitan dengan kebutuhan sumber air bagi masyarakat malinau,” pungkasnya. (adv)

Iklan



LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here