Jadi DPO, Pemesan Sabu 2 Kg Diduga Anggota DPRD KTT

KAYANTARA.COM, TANA TIDUNG – Sat Reskoba Polres Nunukan berhasil mengamankan 2 kg sabu dari dua orang tersangka, Ahad 6 Desember 2020 lalu. Sabu seberat 2 kg yang diseludupkan melalui Tawau, Malaysia itu diduga melibatkan anggota DPRD Kabupaten Tanah Tidung (KTT).

Kedua tersangka sabu ini ditangkap polisi di dua tempat berbeda, yakni Kabupaten Nunukan dan KTT. Dari tangan Ahmad Syaiful ini lah polisi mengamankan sabu 2 kg yang dikemas dalam tiga paket dengan berat beragam.

Pengakuan Ahmad Syaiful yang diamankan di Nunukan itu, kristal mematikan tersebut rencananya akan dibawa ke KTT. Setelah mendapatkan keterangan dari Ahmad Syaiful itu, polisi langsung bergerak ke KTT melakukan pengembangan.

Sebab, sabu 2 kg itu akan diserahkan Ahmad Saiful kepada warga KTT bernama Alfian. Sesampainya di sana, polisi akhirnya menemukan Alfian dan menggali keterangan lebih lanjut mengenai sabu tersebut.

Tak hanya selesai di tangan Alfian, ternyata sabu itu milik salah seorang berinisial R. Posisi Alfian di sini merupakan seorang kurir yang diupah Rp5 juta untuk menjemput sabu 2 kg dari Ahmad Syaiful.

Tak ingin kehilangan jejak R, polisi mendatangi kediaman R di KTT sesuai alamat yang ditujukan Alfian. Ketika dilakukan pengecekan, ternyata R sudah tak berada di rumahnya.

Sat Reskoba Polres Nunukan kembali ke Nunukan dengan mengamankan Alfian. Kini, pria berinisial yang diketahui bernama Ramli itu menjadi daftar pencarian orang (DPO) Polres Nunukan.

Ramli diduga kuat sebagai anggota DPRD KTT yang memesan sabu 2 kg itu pun sempat diperbincangkan warga KTT. Untuk mengetahui kebenarannya, Kayantara.com coba mencari tahu status Ramli di legislatif KTT dari Fraksi Partai Demokrat.

Benar saja, Ketua DPC Partai Demokrat Tana Tidung, Zulkifli AB membenarkan adanya kader Demokrat di Tana Tidung yang diduga terlibat peredaran narkoba hasil pengungkapan Polres Nunukan.

“Iya, benar, R itu Ramli anggota DPRD Tana Tidung dari Fraksi Demokrat, kita sudah dapat surat edaran DPO dari Polres Nunukan,” tegas Zulkifli, Rabu (23/12).

Langkah selanjutnya, lanjut Zulkifli, Demokrat Tana Tidung akan berkordinasi dengan tingkat provinsi dan pusat Partai Demokrat. Jika terbukti bersalah, tentu yang bersangkutan akan di PAW dan dipecat sebagai kader Demokrat.

“Kita masih tunggu arahan dari DPD dan DPP, tapi kalau informasi terkini terkait Ramli kami belum tahu apakah sudah diamankan atau belum, yang jelas surat DPO-nya sudah ada,” pungkasnya.

Zulkifli memastikan, dari Partai Demokrat khususnya di Tana Tidung mendukung penuh langkah kepolisian dalam pemberantasan narkoba. Bahkan, jika ada kader Demokrat Tana Tidung yang terlibat akan dipecat dari kaderisasi. “Arahan dari DPP dan DPD sudah jelas, jika ada kader terlibat jaringan narkoba tidak akan dilindungi atau ditutupi, bahkan saya rasa partai lain pun demikian,” tutupnya. (man/kyt)

Iklan



LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here