Patuh Prokes, Pilkades Serentak Lancar dan Aman

KAYANTARA.COM – TANJUNG SELOR – Setelah sukses menyelenggarakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di tengah pandemi pada Rabu (16/12) lalu, Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa menyelenggarakan video conference (Vicon) mengenai Evaluasi Pelaksanaan Pemungutan Suara Pilkades Serentak Tahun 2020 Per 21 Desember 2020.

Dalam kegiatan tersebut, hadir sebagai narasumber Staf Ahli Bidang Aparatur dan Pelayanan Publik Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo.

Yusharto menjelaskan, sesuai dengan pemantauan harian melalui webinar maupun tim lapangan yang dituangkan dalam laporan harian, tahapan pemungutan suara di 17 kabupaten terlaksana dengan mengikuti berbagai aspek penerapan protokol kesehatan (Prokes) yang ketat sesuai dengan Permendagri No. 72/2020 yang diawasi bupati dan forkopimda. Dimana, secara teknis di lapangan melibatkan unsur forkopimda, Satpol PP, dan Linmas daerah.

Ia juga menekankan bagi daerah yang belum bisa melaksanakan protokol kesehatan, diharapkan menunda pilkades. “Jadi, sebelumnya perkuat peran subkepanitiaan tingkat kecamatan untuk melakukan sosialisasi dan edukasi kepada panitia pemilihan tingkat desa, calon dan masyarakat secara masif dan terstruktur terkait penerapan protokol kesehatan,” ungkapnya.

“Dan bila terdapat suatu permasalahan, diharapkan pemerintah kabupaten untuk tidak ragu berkoordinasi dengan pemerintah provinsi maupun Ditjen Bina Pemerintahan Desa,” timpalnya.

Dengan terbitnya Permendagri No. 72/2020 serta Surat Edaran (SE) Mendagri No. 141/6698/SJ tentang Jumlah Pemilih Tempat Pemungutan Suara (TPS) Maksimal 500 Daftar Pemilih Tetap (DPT), dengan ini sistem keamanan lebih optimal mengendalikan dan pemilih merasa lebih aman.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi (DPMD) Kalimantan Utara (Kaltara), H Amir Bakry menjelaskan bahwa pilkades mendatang masih harus tetap mematuhi protokol kesehatan yang dianjurkan oleh pemerintah. “Alhamdulillah, Kaltara pada Rabu (16/12) lalu berhasil menyelenggarakan pilkades di 56 desa, cara ini masih akan tetap kita lakukan lebih baik lagi. Untuk Pilkades Kaltara di masa mendatang, diperkirakan hanya dari Kabupaten Nunukan yang mengikuti yaitu sekitar 232 desa,” tutupnya.(humas)

Iklan



LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here