Pemulihan Dampak Covid-19 Prioritas Utama APBD 2021

Pemprov-Dewan Setujui RAPBD 2021 Rp 2,3 T

Wagub Kaltara, H Udin Hianggio dan Ketua DPRD Kaltara Norhayati Andris menunjukkan dokumen persetujuan bersama RAPBD Kaltara 2021, Minggu (27/12) sore

KAYANTARA.COM – TANJUNG SELOR – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Tahun Anggaran 2021 disetujui bersama Pemprov dan DPRD Kaltara dalam rapat paripurna ke-32 masa persidangan III tahun 2020, Minggu (27/12) sore.

Persetujuan bersama RAPBD tahun depan tersebut ditandatangani oleh Wakil Gubernur (Wagub) Kaltara H Udin Hianggio dan Ketua DPRD Norhayati Andris dan pimpinan lainnya. Wagub mengatakan, persetujuan itu diambil setelah melalui rangkaian pembahasan RAPBD sampai pembahasan akhir antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD dilaksanakan. 

“Telah disepakatinya RAPBD 2021, kita harapkan direalisasikan untuk kepentingan masyarakat dan mendorong perekonomian daerah. Lancarnya proses penyusunan RAPBD ini, tidak terlepas dari sinergitas yang baik antara Pemprov dan DPRD,” kata Wagub. 

RAPBD Kaltara 2021 disusun berdasarkan prinsip-prinsip dan pedoman pengelolaan keuangan daerah. Penyusunannya juga diklaim dilaksanakan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, manfaat untuk masyarakat dan taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Titik tekan utama RAPBD Kaltara 2021 juga terletak pada penyediaan anggaran yang memadai untuk penanganan pandemi Covid-19. Prioritas utamanya adalah penanganan kesehatan dan hal lain terkait kesehatan serta penanganan dampak ekonomi dalam rangka menjaga dunia usaha di Kaltara tetap hidup dan bertumbuh. 

“Penyediaan jaring pengaman sosial atau social safety net juga termasuk dalam prioritas RAPBD 2021,” tutur Wagub.

Ia menambahkan, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2021 disebutkan, dalam hal pandemi suatu daerah telah dapat dikendalikan, pemerintah daerah mengalokasikan anggaran untuk penerapan adaptasi kebiasan baru produktif dan aman Covid-19 dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Selain itu, pembangunan tahun depan juga diarahkan kepada pemulihan industri, pariwisata dan investasi, reformasi sistem kesehatan, reformasi sistem perlindungan sosial, dan reformasi sistem ketahanan bencana. 

Dan dalam rangka melaksanakan 5 arahan Presiden yaitu pembangunan sumber daya manusia (SDM), pembangunan infrastruktur, penyederhanaan regulasi, penyederhanaan birokrasi, dan transformasi ekonomi, maka Pemprov dan Pemkab/Pemkot sebut Wagub harus mendukung tercapainya 7 prioritas pembangunan nasional sesuai dengan potensi dan kondisi masing-masing daerah.

“Karena keberhasilan pencapaian prioritas pembangunan nasional sangat tergantung pada sinkronisasi kebijakan antara Pemprov dengan pemerintah dan antara Pemkab/Pemkot dengan pemerintah dan Pemprov yang dituangkan dalam RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah),” tuturnya.

“Kita berharap, pasca persetujuan bersama ini segera ditindaklanjuti dengan evaluasi di Kemendagri untuk kemudian ditetapkan menjadi Peraturan Daerah APBD 2021,” sebutnya. 

Untuk diketahui, komposisi RAPBD Kaltara 2021 yang disetujui bersama mencakup Pendapatan sebesar Rp 2.210.056.627.000, Belanja sebesar Rp 2.364.056.627.000, dan Pembiayaan Netto Rp 154.000.000.000.(humas)

Iklan



LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here