Kasus Hilangnya Uang Nasabah BRI Tarakan Dijadwalkan Sidang Perdana 17 Februari

Kuasa hukum nasabah BRI Tarakan yang uangnya raib di rekening tabungan saat jumpa wartawan

KAYANTARA.COM, TARAKAN – Kasus hilangnya uang Nurbaya salah seorang nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) di Tarakan sebesar Rp311 juta, sampai saat ini terus bergulir. Bahkan, kasus ini sudah lama dilaporkan ke Mako Polres Tarakan.

Selain melaporkan ke Polres Tarakan, Nurbaya melalaui Penasehat Hukumnya, Edi Siswanto dan Derry Ramadhan melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Tarakan, terkait hilangnya uang Nurbaya Rp311 juta di BRI.

“Sudah kita layangkan gugatan di PN dengan tergugat BRI Tarakan, Telkomsel Tarakan dan Grapari di Jakarta,” ungkap Edi, Selasa (2/2).

Jika tidak ada halangan, lanjut Edi, gugatan ini akan menjalani sidang perdana di PN Tarakan para 17 Februari mendatang. Namun, apakah sidangnya nanti akan ditunda atau tidak masih menunggu petunjuk dari PN.

“Sebenarnya sidang perdananya diagendakan 4 Februari, tapi tidak tahu ditunda lagi jadi 17 Februari,” terang Edi kepada awak media.

Edi menjelaskan, setelah gugatan ini dilayangkan dari pihak BRI melalui legalnya sudah meminta waktu untuk melakukan pertemuan ulang. Selain itu, informasi dari legal BRI itu berjanji akan memidasikan pihak nasabah dengan BRI Pusat.

“Belum lama ini, ada dari legal BRI mengajak bertemu, mereka minta dilakukan pertemuan ulang dan melaporkan kasus ini ke Pusat,” bebernya.

Di samping itu, Edi menambahkan, saat dilakukan pertemuan ada bahas dari pihak Legal BRI yang mengatakan siap bertanggungjawab, jika dalam kasus ini memang benar letak kesalahannya ada pada pihak BRI.

“Tadi ada bahas mau diganti kerugiannya, tapi mereka (BRI) mau mempelajari dulu permasalahannya sambil melaporkannya ke BRI Pusat,” kata Edi.

Edi menyebutkan, dalam kasus ini baru pihak BRI yang beritikad baik melakukan pertemuan. Sedangkan, dari pihak Telkomsel sampai sejauh ini belum ada informasi lebih lanjut, apakah mau melakukan pertemuan atau tidak.

“Informasi yang kita terima dari BRI, pihaknya sudah menghubungi Telkomsel guna membahas masalah ini, tapi kata pihak BRI tidak ada respon dari Telkomsel,” pungkasnya.

Edi mengungkapkan, dalam permasalahan hilangnya uang nasabah BRI ini sudah dilaporkan ke Bank Indonesia (BI) Kaltara. Hasilnya, dari BI minta diadakan pertemuan ulang dengan BRI sambil melayangkan surat.

“Padahal kita sudah beberapa kali melayangkan somasi ke BRI, tapi kan hasilnya sama saja dan tidak ada penjelasan sama sekali dari BRI,” tegasnya.

Edi memastikan, meski dari pihak BRI sudah memberikan itikad baik, namun proses gugatan ini akan terus berjalan sebagaimana mestinya. Sampai adanya titik terang penggantian uang milik nasabah BRI itu.

“Kan di sidang nanti ada mediasi lagi, nanti kita lihat hasilnya seperti apa, kalau pun mau ganti rugi bagimana dengan inmaterilnya, apalagi klien kami dirugikan karena usahanya yang tersendat,” ujarnya. (mil)

Iklan



LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here