Komite II DPD RI akan Dorong Perubahan Sejumlah UU Bidang Pertanian, Perikanan, Kehutanan dan Kebencanaan

Pimpinan Komite II DPD RI, Hasan Basri, menyampaikan Laporan Pelaksanaan Tugas Komite II DPD RI di hadapan Sidang Paripurna ke-8 DPD RI

KAYANTARA.COM, JAKARTA – Pimpinan Komite II DPD RI, Hasan Basri, menyampaikan Laporan Pelaksanaan Tugas Komite II DPD RI di hadapan Sidang Paripurna ke-8 DPD RI.

Anggota DPD RI perwakilam Kalimantan Utara (Kaltara) ini menyampaikan sejumlah capaian Komite II DPD RI serta rencana pelaksanaan tugas komite kedepan.

“Komite II akan mendorong revisi UU No. 16 Tahun 2006 Tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan kehutanan. Selain itu kedepan juga akan dilakukan pembahasan terhadap RUU Penanggulanan Bencana guna merumuskan pandangan DPD RI,” papar Hasan Basri.

Pada masa sidang yang dilaksanakan di daerah kali ini, Komite II akan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan UU No. 30 Tahun 2009 Tentang Ketenagalistrikan serta Perubahannya Dalam UU Cipta Kerja.

Selain itu juga diagendakan pengawasan terhadap pelaksanaan UU No. 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan.

Dalam paparannya, Hasan Basri menyatakan bahwa guna melaksanakan fungsi anggaran Komite II pada 2021 ini mulai membangun sinergitas dengan pemerintah dalam hal ini kementerian-kementerian yang menjadi mitra kerja komite II.

“Kami telah mengawali dengan melakukan penjaringan aspirasi daerah yang kami beri nama “Program Prioritas Daerah”. Kegiatan ini mulai dilakukan pada tahun 2020,” ungkapnya. Ia melanjutkan agar usul program prioritas daerah ini bisa terakomodir dengan baik, Komite II membentuk 3 (tiga) Tim Teknis yang secara intensif akan melakukan komunikasi-komunikasi dengan kementerian terkait. (adv)

Iklan



LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here