Dalam Sidang IV DPD RI, Hasan Basri Laporkan Kondisi Listrik Kaltara, Begini Bunyinya

Wakil Ketua Komite II DPD RI Hasan Basri saat menyampaikan laporan persoalan yang dihadapi masyarakat Kaltara kepada pimpinan sidang.

KAYANTARA.COM, JAKARTA – DPD RI menggelar Sidang Paripurna ke-9 Masa Sidang IV Tahun Sidang 2020-2021 yang diselenggarakan secara kombinasi fisik (terbatas) dan virtual.

Sidang paripurna ini mempunyai tiga agenda penting. Yaitu pembukaan pembukaan, pidato pembukaan awal Masa Sidang IV DPD RI, dan laporan kegiatan anggota DPD RI di daerah pemilihan (dapil).

Dapil Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) yang juga Wakil Ketua Komite II DPD RI, Hasan Basri, turut hadir dalam sidang tersebut dengan menyampaikan empat poin persoalan yang dihadapi Bumi Benuanta dalam sidang tersebut.

Pertama terkait peningkatan dan pengawasan dana desa. Selanjutnya tentang penyediaan sarana dan prasarana listrik, kegiatan pertanian dan perikanan, dan mengenai penyelesaian perbatasan, wilayah hutan dan agraria.

Terkait ketenagalistrikan, Hasan Basri mengatakan hingga saat ini belum bisa terpenuhinya kebutuhan energi listrik untuk masyarakat Kaltara.

Sementara konsumsi listrik terus meningkat dengan rasio elektrifikasi mencapai 61.06%, terutama pada daerah perdesaan. “Pemadaman listrik secara bergilir di beberapa daerah, terutama saat terjadinya kerusakan mesin utama, akibat masih terbatasnya kapasitas mesin pembangkit dan mesin cadangan masih terjadi. Khususnya di Kota Tarakan. Hal ini sudah berlangsung cukup lama,” kata Hasan Basri.

Dalam kesempatan itu, Hasan juga mengatakan tarif listrik di Tarakan dirasakan sangat memberatkan masyarakat. Hal tersebut berbeda berbeda dengan daerah lainnya di Indonesia.

“Belum selesainya (mangkrak), pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) milik PT. PLN (Persero) di beberapa daerah di Kaltara. Belum terbangunnya interkoneksi jaringan listrik antar daerah di wilayah Kaltara,” kata Hasan di hadapan pimpinan sidang.

Menurut kacamata ayah satu anak ini, salah satu hambatan besar dalam pengembangan infrastruktur energi adalah masalah perizinan. Terutama masalah izin untuk pembangunan pembangkit dan transmisi, baik terkait izin-izin maupun masalah pembebasan atau penyediaan lahan dan pemanfaatan kawasan hutan.

“Selain daripada itu terdapat rencana pengembangan kelistrikan dengan sharing dengan PLTU Sebatik Malaysia yang ada di perbatasan yang pemanfaatannya juga dilakukan untuk kepentingan bersama,” tuturnya.

Masih dikatakan Hasan Basri, pembangunan PLTA Sungai Kayan sejak 2010 telah dilakukan groundbreaking, tahun 2014 mulai dibangun dan sampai saat ini belum terdapat perkembangan pembangunannya.

Hal ini perlu mendapat perhatian dan dorongan dari semua pihak khususnya pemerintah agar dapat segera diselesaikan karena akan mendukung elektrifikasi di Kaltara.

“Pengembangan potensi listrik melalui mikrohidro di Provinsi Kaltara perlu dimaksimalkan. Untuk itu perlu ada kebijakan khusus tentang percepatan pengembangan, perizinan dan pemanfaatan kawasan hutan dan harga khusus untuk listrik mikrohidro,” bebernya.

“Wilayah kerja Organisasi perusahaan PT PLN (Persero) sudah terlalu besar dengan jangkauan pelayanan yang harus ditangani sangat luas. Sehingga dengan perkembangan saat ini, dan untuk kemajuan di masa yang akan datang pola monopoli dalam pengelolaan kelistrikan oleh PT PLN  sudah sangat tidak tepat,” tambahnya.

Oleh karenanya, perlu dipikirkan solusi untuk “memecah” organisasi perusahaan PT PLN dengan adanya perusahaan di masing-masing region dan PLN dapat bertindak sebagai holdingnya.

Di beberapa wilayah perbatasan terluar khususnya Kaltara masih ditemukan desa yang belum tersentuh fasilitas listrik sebagai sumber penerangan.

Menurut data PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Berau, dari 462 desa di Kaltara, 207 diantaranya belum teraliri listrik, Meliputi 120 desa di Kabupaten Nunukan, 14 desa di Bulungan, 66 desa di Malinau, dan 7 desa di Kabupaten Tana Tidung (KTT).

Terkait hal terebut diharapkan kepada PT. PLN Persero dan Kementerian ESDM untuk dapat menindak lanjuti data tersebut dan sesegera mungkin untuk dilakukan langkah strategis untuk mempercepat penanganan wilayah di Kaltara yang belum tersentuh fasilitas listrik.

“Jika masalah kelistrikan dan energi dapat diatasi dan bahkan dapat dijamin ketersediaannya, maka Provinsi Kalimantan Utara akan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di kawasan perbatasan, sehingga masalah jaminan ketersediaan listrik dan energi menjadi sangat penting,” pungkas Hasan Basri. (*/kyt/sur)

Iklan



LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here