Seluruh Bendahara OPD Pemprov Ikut Sosialisasi Sistem Pembayaran Nontunai

Sosialisasi sistem pembayaran nontunai yang digelar Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah kepada seluruh bendahara OPD Pemprov Kaltara

KAYANTARA.COM, TANJUNG SELOR – Bertempat di Ruang Serbaguna Gedung Gabungan Dinas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kaltara menggelar sosialisasi sistem pembayaran nontunai kepada seluruh Bendahara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Kaltara, Selasa (9/3).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPKAD Provinsi Kaltara Denny Harianto mengatakan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan bendahara di lingkungan Pemprov Kaltara dalam pengelolaan keuangan daerah sehingga menjadi lebih akuntabel, transparan, cepat, dan mudah.

Denny dalam sambutannya berharap melalui sosialisasi ini sistem transaksi pembayaran menjadi lebih mudah, tepat waktu, serta sistem pengelolaan keuangan menjadi lebih transparan dan akuntabel. ”Harapannya agar sistem pengelolaan keuangan daerah lebih baik lagi,” ucapnya.

Deputi Operasional Bank Kaltimtara M. Aidil Adha yang hadir sebagai pemateri acara sosialisasi menyebut Bendahara BPKAD Provinsi Kaltara wajib memiliki data yang langsung terkoneksi dengan bank sehingga pengeluaran lebih terkendali tanpa perlu menyesuaikan daftar pembayaran keuangan daerah yang rumit karena seluruhnya sudah dalam bentuk elektronik.

“Jadi perlu disosialisasikan kepada para bendahara agar memperbaiki sistem pelaporan agar lebih tepat dan akurat serta cepat. Pengelolaan anggaran-anggaran daerah semua sudah terhubung dengan bank,” terang Aidil. Ia menambahkan, sistem pembayaran nontunai menjadi semakin bermanfaat di tengah situasi pandemi Covid-19.

Selain lebih cepat karena sistem komputerisasi, pembayaran nontunai lebih memenuhi standar protokol kesehatan dan aman karena tidak perlu berkumpul juga mengurangi kontak secara fisik. (rch/diskominfo)

Iklan



LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here