KAYANTARA.COM, NUNUKAN – Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemkab Nunukan tahun 2020 resmi disampaikan oleh Bupati Hj.Asmin Laura Hafid, kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Kalimantan Utara di Tarakan, Selasa (9/3/2021).
Pada LKPD ini, Bupati Nunukan mengharapkan bisa mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih dalam lima tahun berturut – turut.
“Saya berharap hasil pemeriksaan BPK terhadap LKPD tahun anggaran 2020 hasilny atetap WTP. Hal ini sekaligus membuktikan kepada masyarakat bahwa penggunaan anggaran sekecil apapun selalu dapat dipertanggungjawabkan secara benar,” kata Asmin Laura.
Keberhasilan Pemkab Nunukan meraih opini WTP selama ini, ungkap dia, disebabkan oleh efektifitas sistem akutansi berbasis akrual yang telah diterapkan selama enam tahun terakhir.
“Dengan sistem aktual, perhitungan modal, aset, dan piutang menjadi lebih jelas dan terinci,” sebut wanita berparas cantik ini.
Bupati menambahkan penyerahan LKPD kepada BPK merupakan kewajiban pemerintah daerah yang harus dilaksanakan paling lambat tiga bulan setelah berakhirnya tahun anggaran sebagai bentuk pertanggungjawaban keuangan. Selanjutnya, BPK akan melakukan pemeriksaan serta memberi penilaian akhir kepada LKPD tersebut.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Kaltara, Agus Priyono menyampaikan apresiasinya kepada Pemkab Nunukan karena yang pertama menyerahkan LKPD Tahun 2020. Ketua DPRD Kabupaten Nunukan, Hj. Rahma Leppa Hafid beserta jajaran Asisten Setkab Nunukan dan OPD terkait turut hadir dalam kegiatan seremonial tersebut. (hms/kyt)