Pengurus DPC Demokrat Tana Tidung Datangi Kantor Polisi, Ini Alasannya

Pengurus DPC Demokrat KTT saat menyerahkan dokumen pelaporan kepada Kapolsek Sesayap.

KAYANTARA.COM, TIDENG PALE – Kisruh Partai Demokrat antara kubu Kongres Luar Biasa (KLB) Moeldoko dan Ketua Umum (Ketum) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) belum berakhir.

Lantaran Partai Demokrat versi KLB dianggap tindakan inkonstitusional, AHY yang masih tercatat sebagai Ketum DPP Partai Demokrat mengintruksikan seluruh pengurus daerah dan cabang di seluruh Indonesia membuat surat pengaduan serta perlindungan hukum.

Selanjutnya, surat pengaduan dan perlindungan hukum tersebut ditembuskan ke kepolisian setempat. Tidak hanya itu surat itu juga diserahkan ke KPU dan DPRD kabupaten kota dan provinsi. Seperti yang dilakukan DPC Partai Demokrat Kabupaten Tana Tidung (KTT).

“Di daerah kita juga melakukan hal serupa, karena sudah menjadi intruksi dari DPP dan DPD. Di Kaltara kegiatan ini serentak dilakukan termasuk di Tana Tidung,” kata Ketua DPC Partai Demokrat KTT, Zulkifli usai mendatangi Kantor Polsek Sesayap, DPRD dan KPU Tana Tidung, Jumat (19/3/2021).

Tujuan menyampaikan surat pengaduan dan perlindungan hukum ini untuk menjaga kehormatan dan kedaulatan Partai Demokrat. Serta menjunjung tinggi penegakan hukum dan menjaga nilai-nilai demokrasi di Indonesia.

“Jadi ada 6 poin yang kami sampaikan dalam surat pengaduan dan perlindungan hukum itu. Di antaranya DPC Partai Demokrat tetap solid dan setia kepada hasil Kongres ke V Partai Demokrat yang menunjuk AHY sebagi Ketum,” tegasnya.

Tak hanya itu, lanjut Zulkifli, pihaknya juga meminta kepada pihak terkait untuk dapat memastikan keamanan atribut dan aset milik Partai Demokrat hasil Kongres ke V, yang terselenggara pada Maret 2020.

“Atribut Partai Demokrat ini sudah terdaftar, jadi tidak sembarang orang boleh gunakan termasuk orang-orang yang mengatasnamakan KLB itu, jadi yang menggunakan atribut Demokrat secara ilegal itu bisa dituntut secara hukum dengan ancaman pidana 5 tahun penjara dan denda Rp2 miliar,” bebernya. (man/ky1)

Iklan



LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here