Selangkah Lagi, Perda Hari Jadi dan Lambang Daerah Kaltara Disahkan

Noorhayati Andris (dok)

KAYANTARA.COM,TANJUNG SELOR– Ketua DPRD Kaltara, Noorhayati Andris mengatakan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) hari jadi dan lambang daerah yang digodok oleh panitia khusus (pansus) telah rampung.

Dengan begitu, Raperda hari jadi Kaltara 25 Oktober berdasarkan pengesahan DPR RI pada 2012 lalu, tinggal selangkah lagi. Termasuk Raperda lambang daerah untuk provinsi ke-34 ini.

“Kabar baik ini sudah kami sampaikan kepada Gubernur Kaltara, Bapak Zainal Arifin Paliwang,” ucap Noorhayati kepada media ini usai menemui Gubernur Zainal, Jumat (27/3).

Langkah selanjutnya, jelas politisi PDIP itu, DPRD Kaltara akan mengagendakan acara kesepakatan bersama Pemprov Kaltara terkait hari jadi dan lambang daerah tersebut.

Dalam hal ini DPRD Kaltara akan menghadirkan Gubernur Zainal A.Paliwang, dan Wakil Gubernur Kaltara Yansen TP.

“Jika tidak ada halangan, acara kesepakatan bersama itu akan kita laksanakan 29 Maret nanti di Gedung DPRD Kaltara,” katanya.

“Kalau sudah disepakati bersama, berarti Perda-nya tinggal kita sahkan. Sebenarnya kalau sudah disepakati artinya sudah bisa kita gunakan kapan hari jadi dan seperti apa lambang Kaltara,” tambahnya.

Mengenai waktu pengesahan Perda hari jadi dan lambang Kaltara, Noorhayati memastikan paling cepat dilakukan dua atau tiga hari setelah acara kesepakatan bersama Pemprov digelar.

“Paling cepat 2 sampai 3 hari setelah adanya kesepakatan bersama. Karena untuk pengesahan Perda ini kita harus menunggu nomor register dari pemerintah pusat yang akan difasilitasi Departemen Dalam Negeri,” katanya. (man/kt1)

Iklan



LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here