Alokasi Dana Desa di Nunukan Rp193 Miliar, Bupati Ingatkan Perangkat Desa

KAYANTARA.COM,NUNUKAN-Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid menyebutkan jumlah alokasi dana desa tahun 2021 untuk 232 desa di seluruh wilayah Kabupaten Nunukan mencapai Rp193 miliar.

Anggaran tersebut, menurut Laura, merupakan angka yang sangat besar. Sehingga penggunaannya harus benar-benar dapat dipertanggung jawabkan secara baik, benar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Hal itu disampaikan oleh Bupati Laura saat membuka Pelatihan Workshop Sistem Informasi Desa di Hotel Laura, Kamis (8/4) lalu.

Workshop yang diselenggarakan oleh DPC Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Nunukan tersebut diikuti oleh para kepala desa beserta staf dan menghadirkan narasumber dari Pusat Pelatihan Pegembangan Keuangan dan Pemerintahan (P3KP), Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Nunukan, Inspektorat Kabupaten Nunukan, dan DPC APDESI Nunukan.

Kebijakan pemerintah yang memberikan perhatian dan kewenangan yang sangat besar kepada pemerintah desa untuk mengelola keuangannya sendiri, menurut Bupati Laura, harus dimaknai sebagai sebuah tanggung jawab yang harus selalu dijaga dengan baik.

“Jangan sampai ada perangkat desa yang tersangkut persoalan hukum karena salah dalam memanfaatkan dana desa. Makanya, tanggung jawab dan kepercayaan ini harus betul-betul dijaga dengan baik.

Hanya saja, jangan juga karena kita terlalu takut dan fokus memikirkan pelaporan penggunaan anggarannya, sehingga lupa memikirkan efektifitas program yang akan dilaksanakan,” pungkasnya. (hms)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here