Perusahaan di Malinau Diingatkan Pemberian THR Harus Tepat Waktu

KAYANTARA.COM, MALINAU–Menjelang hari raya Idulfitri 1442 hijriah/2021 masehi, Bupati Malinau Wempi W Mawa meminta kepada perusahaan swasta di Malinau untuk tetap menunaikan kewajibannya.

Yakni memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada karyawannya dengan tepat waktu.

“Saya sudah menegaskan sesuai surat edaran Menteri Ketenagakerjaan itu, kita harapkan perusahaan atau pengusaha bisa tepat waktu memberikan THR kepada karyawannya,” tegas Wempi dalam acara sosialisasi surat edaran Menteri Ketenagakerjaan, belum lama ini.

Meski begitu, Wempi berkeyakinan perusahaan akan menunaikan kewahibannya tersebut sesuai standar dan kebijakan yang telah diatur oleh Kemenaker.

 “Sudah pasti akan diberikan. Tapi kalau bisa ditambah, ya hitung-hitung pahala di bulan Ramadan,” ucapnya.

Terkait ini, melalui dinas terkait Wempi akan meminta laporan setiap perusahan maupun pengusaha yang sudah menunaikan tanggungjawabnya dengan memberikan THR kepada karyawannya.

Sementara mengenai aturan pemerintah soal larangan mudik Lebaran tahun ini yang diberlakukan per tanggal 6 hingga 17 Mei 2020, Wempi mengharapkan kepada setiap perusahaan mensosialisasikannya kepada karyawannya.

“Kita semua harus mentaati dan patuhi aturan yang sudah ada,” pintanya.

Untuk karyawan yang sudah lebih dahulu pulang dan kembali ke Malinau, Wempi menegaskan yang bersangkutan untuk segera melakukan isolasi atau karantina mandiri.

“Karena kita tidak ingin adanya klaster-klaster baru lagi. Terlebih lagi menjelang hari libur keagamaan ini,” ungkapnya.

Langkah tegas Bupati Wempi tersebut mendapat persetujuan dari Ketua DPRD Malinau Ping Ding.

“Memang sudah sepatutnya tenaga kerja, buruh atau karyawan ini mendapatkan perhatian yang lebih dari perusahaan. Karena mereka yang memiliki tantangan bekerja di perusahaan itu, jadi memang harus perlu diberikan perhatian,” jelas Ping. Istri Wakil Gubernur Kaltara ini mengharapkan kebijakan Pemkab Malinau tentang THR itu dapat direspon baik oleh pihak perusahaan. (eby)

Iklan



LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here