Langgar Aturan Larangan Mudik, Puluhan Kendaraan di Perbatasan Berau-Kaltara Putar Balik

Puluhan kendaraan roda empat saat terjaring di pos perbatasan yang hendak mudik.

KAYANTARA.COM, TANJUNG SELOR – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kaltara mencatat telah memutarbalikan 27 kendaraan roda empat yang berupaya melakukan kegiatan mudik selama pelaksanaan Operasi Ketupat 2020.

Mereka diputarbalik di pos penyekatan larangan mudik Kaltara-Berau.

Tindakan putar balik ini diterapkan sejak larangan mudik yang berlaku pada 6 Mei 2021.

“Alhadulillah lancar tidak ada masalah. Mereka yang kita putar balikkan juga mengikuti perintah. Semua kondusif sejauh ini,” ujar Kapolda Kaltara Irjen Pol Bambang Kristiyono melalui Dirlantas Polda Kaltara, Kombes Pol Romdhon Natakusuma, Senin (10/5).

Disinggung dengan “akal-akal” pemudik, Romdhon mengatakan bahwa personel belum menemukan adanya pemudik yang coba mengelabui petugas di lapangan.

“Intinya masyarakat secara umum sudah paham aturan larangan mudik ini. Sementara tidak ada kita temukan yang coba akal-akalan. Sudah kita cek semua, termasuk yang pakai terpal itu memang tidak mengangkut penumpang,” bebernya.

Romdhon menekankan, butuh kesadaran dari mereka yang tidak dapat menunjukkan surat-surat untuk dikecualikan untuk rela disuruh putar balik.

“Karena untuk kendaraan yang bisa melintas itu harus sesuai ketentuan. Jika tidak, kita minta balik kanan,” tegas dia.

Selama operasi, Ditlantas Polda Kaltara mencatatjumlah kendaraan yang dapat melintas disertai dokumen lengkap sebanyak 69 unit kendaraan.

Lalu, jumlah orang yang diswab secara acak sebanyak 18 orang dengan hasil negatif. Selain itu, jumlah penegakan hukum lalu lintas berupa teguran juga dilayangkan kepada 468 pengendara. Dua di antaranya dikenakan tilang. (dc/nr)

Iklan



LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here