Lima Dewas dan Sejumlah Pejabat Fungsional RSUD Tarakan Resmi Dilantik



KAYANTARA.COM, TARAKAN – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Zainal Arifin Paliwang, Senin (7/6) resmi melantik lima Dewan Pengawas (Dewas) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan masa bakti 2021-2025, serta 127 orang pejabat fungsional tertentu di lingkungan RSUD Tarakan.

Tidak hanya itu, kegiatan yang dihadiri Wakil Gubernur (Wagub) Yansen TP dan Sekertaris Daerah Provinsi Kaltara Suriansyah di gedung serbaguna RSUD Tarakan ini, Gubernur Zainal turut melantik dua pejabat fungsional tertentu di Dinas Pendidikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara.

Gubernur Zainal mengatakan, pelantikan Dewas RSUD Tarakan ini berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) Kesehatan Nomor 10 Tahun 2014. Yang mana, tugas dari Dewas ini nantinya dapat mengawasi manajemen hingga program kerjanya agar lebih terarah dan berjalan lebih baik.

“Yang terpenting, Dewas harus mampu mengawasi apa yang dijalankan RSUD dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya pasien yang membutuhkan pertolongan,” kata Gubernur Zainal saat memberikan sambutan.

Gubernur Zainal meminta, selain melakukan pengawasan, Dewas RSUD yang baru dilantik harus bisa berkontribusi dalam memberikan masukan terait pengelolaan anggaran, khususnya dalam kendali mutu dan biaya.

Lanjut Gubernur, sebagai orang yang memiliki integritas, dedikasi dan memahami masalah perumahsakitan, Dewas juga harus mampu meningkatkan pelayanan rumas sakit yang betul-betul paripurna, dalam segala aspek.

“Saya yakin dengan dilantiknya saudara-saudairi sebagai Dewas yang baru mampuh meluangkan waktunya, untuk menjalankan tugas sebaik-baiknya,” pinta Gubernur Zainal.

Terkait pelantikan 127 orang dan dua pejabat fungsional di RSUD dan Dinas Pendidikan Pemprov Kaltara, Gubernur Zainal menerangkan, pelantikan kali ini untuk mengikuti amanat Peraturan Pemerintan (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS)

Dalam PP itu Gubernu Zainal menambahkan, setiap PNS diangkat sebagai pejabat fungsional wajib dilantik dan diambil sumpah/janji jabatannya, sesuai dengan agama atau kepercayaannya.


“Ingat, jabatan merupakan amanah yang harus diemban dan dilaksanakan dengan baik, agar dapat berkontribusi dengan optimal dibutuhkan komitmen tinggi dan memberikan kinerja yang berintegirtas,” ucap Gubernur Zainal.

Gubernur Zainal berharap, dengan adanya pelantikan ini dapat memperlancar pelaksanaan tugas para Dewas dan lainya yang baru saja dilantik.


Sehingga dapat meningkatkan pengawasan  terhadap rumah sakit dan pelayanan publik, yang ada di lingkungan Pemprov Kaltara.

“Setiap lembaga atau instansi harus bisa meningkatkan mutu pelayanannya, pengawasan dan pengendalian program, disamping itu perlu adanya kreativitas, tauladan dan dukungan motivasi dari seluruh elemen,” ujarnya

“Dengan direktur baru, pejabat-pejabat baru, saya tidak mau melihat rumah sakit ini hanya begini-begini saja. Saya yakin rekan-rekan sekalian adalah seorang motivator dan bisa memberi motivasi kepada staf-stafnya agar lebih bergairah lagi melayani masyarakat demi nama baik rumah sakit yang kita cintai ini,” tambah Zainal. (mil/gg/dkisp-kaltara)

Iklan



LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here