KAYANTARA.COM, TANJUNG SELOR – Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-6 tingkat Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) tahun 2021 resmi dibuka, Senin (14/6/2021).
MTQ yang dilaksanakan di Ruang Serbaguna Gedung Gabungan Dinas Pemprov dibuka oleh Gubernur Kaltara, Zainal A.Paliwang melalui Sekretaris Daerah (Sekda) H.Suriansyah.
Mengawali acara ini, Gubernur Zainal A. Paliwang melalui Sekda Suriansyah melantik Dewan Pengawas, Dewan Hakim, dan Panitera MTQ ke-6 Kaltara.
Pelantikan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor 188.44/K.422/2021 tentang Penetapan Dewan Pengawas, Dewan Hakim, dan Panitera pada MTQ ke-6 tingkat Provinsi Kaltara tahun 2021.
Kepada mereka yang dilantik, Pemprov mengharapkan dapat memberikan penilaian secara jujur, tertib, cermat, dan bertanggung jawab kepada para peserta di masing-masing kategori.
“MTQ merupakan agenda tahunan yang sudah melekat dengan masyarakat dan bangsa kita. Setiap even penyelenggaran MTQ seperti sekarang sepatutnya kita senantiasa memperbarui dan memantapkan niat bahwa menyelenggarakan MTQ ini bertujuan untuk ibadah,” jelas Suriansyah pada sambutan tersebut.
Melalui MTQ diharapkan dapat menciptakan masyarakat yang beragama serta berjiwa Qur’ani dan sejajar dengan pemerintah melalui visi Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara, yakni Berubah, Maju, dan Sejahtera.
Menurutnya, peserta pada acara MTQ merupakan pemuda-pemudi terbaik Bumi Benuanta. Suriansyah berharap generasi muda ini berkompetisi dan bersaing secara sehat untuk mengharumkan Provinsi Kaltara di ranah nasional nantinya.
Selain itu, Datu Iqro Ramadhan selaku Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) yang berada di bawah Kementerian Agama Provinsi Kaltara menyampaikan bahwa acara MTQ yang berlangsung secara daring ini dihadiri oleh kepala daerah dari lima kabupaten/kota di Kaltara yang telah mengirimkan putra-putri terbaiknya.
Meliputi 52 orang dari Kota Tarakan, 48 dari Kabupaten Tana Tidung, 45 Kabupaten Malinau, 47 Kabupaten Nunukan, dan Kabupaten Bulungan sebanyak 50 orang. Jumlah keseluruhan peserta adalah 242 peserta dan telah lulus verifikasi.
Selain itu Datu Iqro juga menyampaikan bahwa LPTQ sebaiknya tidak hanya bergantung kepada dana hibah dari pemerintah karena dana hibah juga dapat diterima dari perusahaan milik swasta serta bantuan sukarela yang tidak mengikat. (saq/dkispkaltara)