Pemerintah Perpanjang PPKM Mikro hingga 25 Juni

Wabup Bulungan Ingkong Ala bersama Forkopimda dan OPD terkait saat mengikuti rakor evaluasi perkembangan pelaksanaan PPKM secara virtual. (Foto: Humas)

KAYANTARA.COM, TANJUNG SELOR – Wakil Bupati (Wabup) Bulungan, Ingkong Ala, SE, M.Si bersama Forkopimda dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait Pemerintah Kabupaten Bulungan mengikuti rapat koordinasi (rakor) melalui video conference, Senin malam (14/6/2021).

Rakor ini dalam rangka evaluasi perkembangan pelaksanaan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Mikro di 34 provinsi di Indonesia. Termasuk di Kaltara.

Rakor dipimpin oleh Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto selaku Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Airlangga dalam arahannya menjelaskan, kegiatan terkait PPKM Mikro di 34 provinsi diperpanjang mulai 15 – 28 Juni 2021.

Lalu untuk daerah zona merah menerapkan WFH (work from home) 75 persen dan kerja di kantor 25 persen dengan cara bergiliran.

Sedangkan untuk daerah zona oranye dan kuning menerapkan WFH 50 persen. “Untuk sekolah di kecamatan zona merah, 100 persen wajib menggelar pembelajaran secara daring,” ucapnya dalam jumpa pers daring dari Istana Presiden, Jakarta.

Dilanjutkan, pemerintah juga meminta umat beragama di zona merah untuk beribadah di rumah masing-masing.

Selanjutnya untuk jam operasional pusat perbelanjaan maupun restoran tetap dibatasi hingga pukul 21.00 WIB dan jumlah tamu maksimal 50 persen dari total kapasitas dengan penerapan protokol kesehatan ketat.

Selain itu, untuk daerah zona merah, diharapkan Dandim dan Kapolres dapat menambah petugas untuk menegakkan disiplin masyarakat.

Selain Menko Bidang Perekonomian, rakor juga diikuti Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Menteri Kesehatan, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung dan Kepala BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) / Kasatgas Covid-19.

Sementara dari jajaran pemerintah daerah terdiri gubernur, bupati, walikota se-Indonesia, Forkopimda serta OPD terkait terdiri Dinas Kesehatan, Bappeda dan Litbang, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Satpol PP dan Satgas Covid-19. (hms)

Iklan



LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here