Pengetatan PPKM Mikro, Pemprov Akan Bentuk Posko Covid-19 hingga Tingkat RT

KAYANTARA.COM, TANJUNG SELOR – Situasi pandemi Covid-19 yang semakin memanas membuat pemerintah melakukan perpanjangan dan pengetatan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di wilayah luar Pulau Jawa-Bali.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam rapat koordinasi terbatas yang dihadiri secara daring oleh Gubernur Kaltara, Zainal Arifin Paliwang.

Dalam rapat terbatas tersebut, Menko Airlangga memaparkan bahwa terdapat 43 Kabupaten/Kota di luar Jawa-Bali dengan level asesmen 4 yang akan diberlakukan pengetatan PPKM Mikro, termasuk Kalimantan Utara (Kaltara) khususnya di Kabupaten Bulungan.

Perpanjangan dan pengetatan PPKM Mikro tahap XII ini akan dilaksanakan dari tanggal 6 sampai dengan tanggal 20 juli 2021 dengan wilayah prioritas yakni RT/RW/Kelurahan yang ditetapkan oleh Gubernur sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Menindaklanjuti aturan perpanjangan dan pengetatan PPKM Mikro dari pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi (Pemprov) melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) akan melakukan penerapan PPKM Mikro di seluruh kabupaten dan kota di Kaltara.

Sekretaris BPBD Kaltara, Jonfran Labo mengatakan bahwa pengetatan PPKM Mikro ini akan difokuskan untuk pembentukan posko di beberapa titik yang ada di Kabupaten/Kota Kaltara.

“PPKM Mikro ini lebih banyak diarahkan kepada pembentukan posko, mulai dari RT, RW, dan kelurahan yang ada di kecamatan,” ungkapnya.

Nantinya, program pembentukan posko ini akan dikoordinasikan dengan kabupaten/kota.

Dengan begitu, ia berharap kabupaten/kota juga dapat segera menindaklanjuti pembentukan posko-posko tersebut sehingga dapat membantu menekan laju penyebaran virus Covid-19 khususnya di Kaltara.

Nah ini yang perlu kita pantau, bagaimana posko-posko yang sudah dibentuk apakah berjalan (dengan baik) atau tidak,” ujarnya.

Ia pun menambahkan bahwa BPBD akan membantu melakukan pencegahan dengan berbagai macam cara seperti penyuluhan, penyebaran informasi melalui pamflet atau baliho, hingga penyemprotan disinfektan di beberapa titik di daerah.

“Rencananya kami (BPBD) bersama dengan Polda dan instansi terkait akan melakukan siaga untuk penyemprotan disinfektan di jalur-jalur protokol di Kabupaten Bulungan,” jelasnya.

Penyemprotan disinfektan ini tidak hanya dilakukan di jalur protokol saja tetapi juga akan berkolaborasi dengan beberapa instansi untuk penyemprotan secara manual. Harapannya hal ini setidaknya dapat membantu untuk mengurangi laju penyebaran virus Covid-19 di Kaltara khususnya Kabupaten Bulungan. (gg/dkiskpkaltara)

Iklan



LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here