KAYANTARA.COM, TARAKAN – Seiring akan dilaksanakannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Tarakan. dipastikan banyak terlintas di pikiran masyarakat mengenai akan dilakukannya penyekatan.
Namun Dandim 0907 Tarakan, Letkol Eko Anthoni Chandra menegaskan pelaksanaan PPKM level 4 tidak akan ada penyekatan di wilayah Kota Tarakan.
“Jadi begini kita melihat PPKM di Jawa yang melakukan penyekatan karena di wilayah Jawa merupakan wilayah aglomerasinya terhubung dengan daratan, jadi memang harus ada penyekatan dan risikonya tinggi. Tapi di kota Tarakan sudah jelas tidak terhubung dengan daratan lainnya karena harus melewati bandara dan pelabuhan, jadi kita lakukan pengawasan,” ujarnya.
Dalam proses penerapan PPKM Level 4 di Kota Tarakan, Babinsa bersama Bhabinkamtibmas juga akan melakukan penguatan di tingkat Rukun Tetangga (RT) dalam hal menerapkan protokol kesehatan.
“Kita akan melakukan penguatan pengawasan protokol kesehatan di tingkat RT dengan melihat permasalahan dan gelaja-gelaja yang ada, dan saya rasa lebih efektif daripada melakukan penyekatan,” ungkapnya
Selain itu, peran unsur TNI-Polri dalam pelaksanaan penerapan PPKM Level 4 Tarakan akan melakukan pengawasan yang ketat khusus bagi masyarakat yang mengabaikan ptotokol kesehatan.
“Kalau kita lihat masyarakat banyak yang mengabaikan ptotokol kesehatan seperti masyarakat yang berada di jalan tidak menggunakan masker dianggap biasa padahal hal tersebut yang sangat rawan,” ungkapnya
“Menurut saya pribadi, sanksi sosial yang akan kita berikan kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker mungkin akan kita ajak pakai APD untuk menguburkan jenazah Covid-19 atau mendata orang-orang yang terpapar Covid-19 di rumah sakit,” ucapnya
Hingga saat ini, Babinsa dan Bhabinkamtibmas sudah melaksanakan tracker warga yang terpapar Covid-19 dengan membantu mengawasi, mengirimkan obat, makanan dan terus mengingatkan masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan. (pri)