Demokrat Akhirnya Laporkan Wamendes Budi Arie ke Polisi, Ini Alasannya

KAYANTARA.COM, TANJUNG SELOR – Jajaran Partai Demokrat di seluruh Indonesia menyatakan keberatan atas postingan Wakil menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Wamendes PDTT), Budi Arie Setiadi yang diduga hoaks.

Akibat dari postingan dugaan penyebaran berita hoaks dan fitnah untuk menimbulkan kebencian kepada Partai Demokrat dan mahasiswa itu, kader Partai Demokrat, termasuk di Kalimantan Utara (Kaltara) melaporkan Wamendes PDTT ke polisi.

Laporan ke Polda Kaltara itu disampaikan pada Sabtu (31/7) oleh Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Bulungan, Alimuddin yang didampingi beberapa kader Partai Demokrat lainnya, di antaranya Marli Kamis, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara.

“Laporan ini kami lakukan sebagai bentuk tindak lanjut dari instruksi DPP (Dewan Pimpinan Pusat) yang disampaikan ke daerah, baik DPD (Dewan Pimpinan Daerah) maupun DPC,” ujar Alimuddin kepada wartawan usai menyampaikan laporan itu.

Dijelaskannya, tudingan bahwa demo besar-besaran yang dilakukan mahasiswa pada 24 Juli 2021 di Jakarta itu ditunggangi Partai Demokrat sebenarnya tidak ada dilaksanakan. Artinya, itu hanya berita hoaks atau berita bohong.

Pada karikatur yang diunggah di akun media sosial (medsos) Facebook atas nama Budi Arie Setiadi itu ditemukan tulisan Demokrat pada jari tangan yang di bagian ujungnya diisi dengan boneka yang menggambarkan sosok.

“Yang membuat kami keberatan itu, kami dituduh melakukan itu, sementara kami tidak melakukan itu,” tutur pria yang juga anggota DPRD Bulungan ini.

Di sini, ia berharap dari pihak kepolisian dapat menindaklanjuti untuk memberikan kepastian terhadap postingan ini. Karena, untuk menentukan kebenaran bahwa itu hoaks atau tidak, semuanya diserahkan kepada pihak kepolisian.

“Makanya ini kami datang ke polisi (Polda Kaltara) untuk melakukan kroscek mengenai kebenaran dari berita itu. Alhamdulillah laporan kami sudah diterima sekitar pukul 11.30 Wita tadi (kemarin),” jelasnya.

Adapun laporan itu diterima oleh anggota Subdit 4 Disreskrimsus Polda Kaltara, Bripka Viko P. Namun, untuk pengambilan keterangan akan dilakukan langsung oleh Subdit Siber Disreskrimsus Polda Kaltara.

“Laporan ini kami terima dulu. Nanti yang menangani ini langsung dari Subdit Siber. Jadi nanti kami hubungi kembali untuk meminta keterangan terhadap laporan yang disampaikan ini,” tutur Bripka Viko P. (kt1)

Iklan



LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here