Jelang Nataru, Petugas Gabungan Gencar Razia Tempat Hiburan Malam di Tarakan

Razia yang dilakukan di tempat hiburan malam

KAYANTARA.COM, TARAKAN – Jelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, Tempat Hiburan Malam atau THM di Tarakan gencar dirazia petugas gabungan dari unsur Satpol-PP dan Dinas Pariwisata Tarakan dalam Operasi Yustis.

Razia dilakukan sekitar pukul 22.00 hingga hingga 02.00 Wita, Minggu (19/12/2021) pukul dengan mendatangi sejumlah THM.

Kasi Operasi dan Pengendali Satpol PP dan PMK Tarakan, Marzuki mengatakan Operas Yustis ini difokuskan pada penerapan protokol kesehatan.

“Kita melakukan razia untuk menghindari adanya pendatang atau orang baru yang masuk ke Tarakan,” ujarnya.

Marzuki mengungkapkan dalam proses Operasi Yustis pihaknya juga tidak lupa untuk terus mengiimbau kepada pengunjung THM dan Lady Escort atau LC untuk selalu menggunakan masker.

“Kami menghimbau kepada masyarakat yang sedang berada di THM untuk tidak kendor dalam penggunaan masker,” ungkapnya.

Selain itu, terdapat lima orang pengunjung yang diamankan oleh petugas Satpol-PP dikarenakan tidak membawa Identitas atau Tanda Kartu Penduduk (KTP).

“Ya ada lima orang tanda identitas yang kami amankan dari salah satu tempat hiburan malam yang akan kami tindaklanjuti dan proses di kantor, sebenarnya kita hanya ingin lebih tahu apakah orang ini orang Tarakan atau orang luar,” terangnya.

Tidak hanya pengunjung THM yang diamankan, melainkan juga terdapat Lady Escort atau LC.
“Memang ada beberapa LC dan pengunjung yang kami amankan. Untuk pengunjung kami tertibkan karena tidak memiliki tanda pengenal. Sedangkan LC yang kami tertibkan karena tidak menggunakan masker pada saat berada di Lobby,” jjelasnya

Hingga saat ini belum ada regulasi dari pemerintah untuk penanganan THM menjelang Natal dan Tahun Baru 2022.

“Sampai sejauh ini regulasi belum dikeluarkan pemerintah. Sampai regulasi tersebut belum dikeluarkan kita masih menggunakan regulasi dari pemerintah pusat yaitu PPKM level 2,” katanya. (pri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here