Postingan Twitter Ferdinand Hutahaean Berpotensi Pecah Belah Umat, HMI: Aparat Harus Tindak Tegas

Ketum HMI Tarakan, Nurul Aksar

KAYANTARA.COM, TARAKAN – Postingan Twitter mantan politikus demokrat Ferdinand Hutahaean membuat publik geger.

Pasalnya, postingan yang berisi ‘Allah mu lemah’ itu disebut berpotensi memecah belah kerukunan umat, dan mengganggu keyakinan/aqidah bangsa ini.

Ketum Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) Cabang Tarakan Nurul Aksar mengatakan cara Ferdinand dalam bermedia sosial tak mencerminkan ketokohannya.

‘Ferdinand Hutahaean ini tak mencerminkan ketokohannya sebagai politikus, tak arif, tak bijkasana, bahkan berpotensi pecah belah umat, yang terkesan sembarangan dalam menggunakan kalimat tanpa pertimbangan, dalam hal ini kalau ingin berbicara seperti itu lebih baik di dalam kamar saja berbicara sendiri,” bebernya.

Menurutnya, Ferdinand juga harus dikenakan delik penistaan/penodaan agama dan UU ITE. Karena, lanjut dia, perlakuan Ferdinand tak bisa hanya diselesaikan dengan permintaan maaf.

“Kita harus ke depankan hukum sebagai panglima, karena kita negara hukum, permintaan maaf itu tak cukup meskipun dia (Ferdinand) telah minta maaf,” ujar Acai, sapaan akrabnya.

Dalam penanganan perkara Ferdinand, aparat penegak hukum (APH) juga diingatkan agar ke depankan konsep equality Before the law.

“Artinya harus sama, contoh ada yang diduga ujaran kebencian langsung diproses, dan kita percaya pada pihak kepolisian, Ferdinand juga harus begitu, agar ada efek jera baginya,” sebutnya.

Di samping itu, HMI Tarakan berharap agar semua pihak khususnya masyarakat Kaltara mampu menjaga stabilitas berbangsa, bernegara, dan beragama.

Dan apabila ada masyarakat Kaltara yang berbuat sama dengan Ferdinand Hutahaean, sekiranya Polda Kaltara maupun Polres setempat dapat langsung memprosesnya.

“Dan masalah Ferdinand ini harus jadi pelajaran kita, hidup berbangsa dan beragama haruslah dijalani dengan arif dan bijaksana, jangan sampai ada pihak yang tersakiti,” pintanya.

Prinsipnya, HMI Tarakan mengecam keras atas adanya postingan Ferdinand itu. Ia harus ditindak tegas, dan diberikan sanksi sebagaimana hukum yang berlaku. (kyt)

Iklan



LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here