Gubernur Instruksikan Perangkat Daerah Harus Kooperatif dan Proaktif

KAYANTARA.COM, TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Drs H Zainal A Paliwang SH., M.Hum menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup pemerintahan provinsi agar kooperatif dan proaktif memberikan data yang dibutuhkan saat pemeriksaan keuangan.

Hal ini disampaikan Gubernur saat memberikan sambutan dalam pertemuan pemeriksaan awal/entry meeting yang diinisiasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kaltara di ruang rapat lantai I Kantor Gubernur, Kamis (26/1/2022).

Kegiatan yang digelar secara hybrid ini membahas tentang persiapan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2021 dan Pemeriksaan Kinerja Long Form Audit Report (LFAR) pendahuluan atas upaya penanggulangan kemiskinan di daerah tahun 2021 pada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara dan instansi lainnya.

Ia mengapresiasi atas kontribusi yang positif dari BPK RI Perwakilan Kaltara dalam memberikan pendampingan dan asistensi kepada Pemprov Kaltara.

“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada BPK Perwakilan Kaltara karena terus memberikan perhatian dan dorongan kepada pemerintah provinsi (Kaltara,red) untuk menciptakan tata kelola yang baik, memegang teguh integritas, meningktakan transparansi dan akuntabel, dan mencegah potensi penyimpangan yang dapat mengarah pada tindak pidana korupsi dan meningkatkan kualitas pembangunan pelayanan publik,” papar Gubernur.

Selanjutnya, Gubernur menyampaikan bahwa tahun 2021 lalu, Pemprov Kaltara telah menekan angka kemisikinan meskipun tidak signifikan. Gubernur optimistis tahun 2022 ini pemerintah dapat menekan angka kemiskinan agar dapat menurun.

Kepada BPK Perwakilan Kaltara, Gubernur menyampaikan bahwa pemerintah terus berupaya melakukan perbaikan pengelolaan keuangan dari tahun ke tahun. Tentu dalam perjalanannya terdapat kekurangan dan kelemahan sehingga ia meminta dapat mengevaluasi.

“Kami (pemprov,red) menyadari tentu masih banyak kekurangan dan kelemahan kami dalam melaksanakan pengelolaan keuangan daerah. Untuk itu, melalui pemeriksaan ini kami berharap BPK dapat mengevaluasi dan mengetahui kelemahan dalam pengelolaan keuangan. Dan sesegera mungkin melakukan program-program perbaikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

Dalam pertemuan ini juga digelar penyerahan Surat Tugas Pemeriksaan Internet atas LKPD tahun anggaran 2021 oleh Kepala BPK Perwakilan Kaltara kepada Gubernur dan bupati/walikota se-Kaltara.

Untuk diketahui, Ketua Tim Pemeriksaan atas LKPD Provinsi Kaltara tahun anggaran 2021 adalah Fernando Silalahi dan Ketua Tim Pendahuluan LFAR tahun anggaran 2021 pada Pemprov Kaltara adalah Wahyu Apriyantopo.

“Kepada objek-objek yang akan diperkisa nanti, supaya apa yang dibutuhkan oleh pemeriksa diberikan. Kita transparan jangan ada yang ditutupi. Keterbukaan dengan pemeriksa nantinya akan memberikan kita masukan di mana kelemahan kita, dan kita perbaiki. Kalau kita tidak terbuka, akan berdampak hukum nantinya,” tuntasnya.

Tidak hanya Gubenur Kaltara, hadir juga Bupati dan Walikota se-Kaltara dalam pertemuan tersebut secara daring. Turut mendampingi, Plt. Inspektur Daerah Dedy Irawan, Kepala BKAD Denny Harianto, Kepala Bappeda Risdianto. (ahy/dkispkaltara)

Iklan



LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here